, Kota Gorontalo- Sekretariat DPRD Provinsi Gorontalo mengadakan rapat pembahasan terkait kerja sama antara media dengan DPRD Provinsi Gorontalo. Rapat ini dipimpin oleh Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan, Ismail M. Djafar, dan dihadiri oleh Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan. Rapat ini berlangsung di Grande Bistro, Selasa (11/04/2023).
Dalam rapat ini, Ismail M. Djafar mengungkapkan pentingnya kerja sama antara media dengan DPRD. Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik dalam proses kebijakan di DPRD Provinsi Gorontalo.
Ia juga menekankan pentingnya etika jurnalistik dalam peliputan kegiatan DPRD, seperti menjaga kebenaran, menghormati privasi anggota DPRD, dan tidak melanggar kode etik jurnalistik.
Dalam rapat ini, semua pihak sepakat untuk menjalin kerja sama yang baik antara media dan DPRD. Selain itu, diharapkan kerja sama ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, dalam hal meningkatkan partisipasi publik dan transparansi dalam proses kebijakan di DPRD Provinsi Gorontalo.
“Dalam kesempatan ini, kita semua diingatkan akan pentingnya menjaga etika dan integritas dalam menjalankan tugas sebagai jurnalis atau anggota DPRD. Mari kita berkomitmen untuk menjaga kebenaran, menghormati privasi, dan bertanggung jawab dalam penggunaan media sosial. Dengan demikian, kita dapat berkontribusi positif dalam pembangunan masyarakat yang lebih transparan dan demokratis,” pungkas Ismail. (Adi_Saidi)















