Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo Ke-158: Penetapan APBD Tahun Anggaran 2025

Riski Kakilo
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo lakukan rapat paripurna ke-158 dalam rangka pembicaraan tingkat II terhadap Ranperda tentang APBD Induk Provinsi Gorontalo tahun anggaran 2025, Senin (02/08/2024) (Foto: Rizki)

DAILYPOST.ID Gorontalo – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo lakukan rapat paripurna ke-158 dalam rangka pembicaraan tingkat II terhadap Ranperda tentang APBD Induk Provinsi Gorontalo tahun anggaran 2025, Senin (02/08/2024).

Rapat Paripurna yang di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris Jusuf, turut dihadiri oleh Penjabat (Pj) Gubernur Gorontalo, Rudy Salahuddin , serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Provinsi Gorontalo.

“Seluruh pembahasan tersebut sesuai dengan mekanisme yang ada, melalui proses pembahasan ditingkat badan anggaran yang diawali dengan pembahasan KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara),” ujar Paris Jusuf kepada awak media.

Baca Juga:   Dalam Bimtek, DPRD Provinsi Gorontalo Tingkatkan Peran Strategis Pimpinan dan Anggota dalam Pembangunan

Paris juga mengatakan, untuk memaksimalkan program tahun 2025 tersebut, pihaknya akan mengevaluasi program tahun 2024 yang berfokus pada permasalahan tenaga kerja, ekonomi, kemiskinan, sumber daya manusia, dan juga infrastruktur.

“Untuk pembahasan ini telah disepakati, dan akan dikirim  ke Kemendagri (Kemntrian Dalam Negeri) untuk dievaluasi, nah setelah di evaluasi kita akan rapatkan lagi pengesahan untuk penandatangan persetujuan,” jelasnya.

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Baca Juga:   Ketua Deprov Gorontalo Minta Masyarakat Berikan Data Valid Kepada Petugas Regsosek
Rekomendasi Produk TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia