Gorontalo – Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Provinsi Gorontalo, Jamal Nganro apresiasi masyarakat yang yang aktif melaporkan kerusakan dan gangguan traffic light melalui aplikasi APILL TUNTAS.
Hal itu disampaikan Jamal Nganro dalam apel rutin yang digelar di halaman Kantor Dishub Provinsi Gorontalo, pada Senin (02/08/2024). Pada apel rutin itu juga terdapat dua orang masyarakat yang diberikan reward helm karena keaktifan mereka dalam melaporkan adanya kerusakan traffic light yang menjadi kewenangan Dishub Provinsi Gorontalo.
“Terima kasih kepada masyarakat yang telah melakukan partisipasi berupa informasi kepada kami Dishub Provinsi Gorontalo melalui website ataupun aplikasi APILL TUNTAS terkait dengan adanya gangguan ataupun kerusakan dari traffic light,” tutur Jamal Nganro.
Lebih lanjut Jamal mengatakan, bahwa tanggung jawab daripada keselamatan lalu lintas bukan hanya menjadi tanggung jawab Dishub ataupun kepolisian melainkan tanggung jawab bersama seluruh masyarakat.
“Karena masyarakat juga turut berpartisipasi sesuai dengan amanah undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan,” jelas Kadishub Jamal Nganro.