, Gorontalo – Dalam rangka upaya penyelarasan Ranperda RTRW, Pansus DPRD Provinsi Gorontalo yang diketuai oleh La Ode Haimudin melakukan kunjungan lapangan ke pemerintah Kabupaten Bone Bolango pada Rabu (27/09/2023).
Dalam kunjungan tersebut, Ketua Pansus RTRW menyampaikan bahwa dirinya melihat perlu ada pertimbangan kembali terhadap penetapan areal KP2B yang akan berimbas pada Bendungan Bolango Ulu.
“Cuman memang kalau ditanya secara pribadi sebenarnya areal KP2B yang 3300 sekian itu walaupun sudah disepakati saya pikir ke depan perlu dipertimbangkan, ya karena ini kan ada potensi Bendungan Bolango Ulu, harus ada areal-areal yang harus dihidupkan untuk areal persawahan intensif,” kata La Ode Haimudin.
Melihat areal kawasan Bone Bolango yang 70 persen adalah areal hutan, La Ode menyampaikan bahwa yang harus dipikirkan ke depan terhadap hal tersebut adalah potensi masalah pertambangan rakyat.
“Kita tidak mau terjadi seperti rekan-rekan kita di Kabupaten Pohuwato mudah-mudahan ini bisa di antisipasi,” ungkap Ketua Fraksi PDI-P DPRD Provinsi Gorontalo.
La Ode menilai kehadiran investor dalam kawasan pertambangan tidak hanya memperhatikan peningkatan ekonomi saja, namun juga harus memperhatikan asas yang berkeadilan khususnya untuk masyarakat yang berada di sekitar kawasan pertambangan.
Selanjutnya dari kunjungan tersebut, Pansus RTRW menerima masukan berupa Trase Jalan Outer Ring Road segmen 3 yang telah menjadi catatan bagi Pansus dan akan dibahas di lintas sektor.
Sejauh ini, dari hasil penyelarasan Ranperda RTRW di 6 wilayah se Provinsi Gorontalo, Ketua Pansus menegaskan bahwa tidak ada permasalahan-permasalahan yang bersifat prinsip.
Terakhir, La Ode berharap akan ada penambahan lahan KP2B secara kumulatif di 6 Kabupaten/Kota se Provinsi sebagai penyangga pangan di Provinsi Gorontalo hingga tahun 2043 mendatang.
Penulis : Rifaldi.














