, Gorontalo – Setelah melakukan Rapat Paripurna pada Senin (14/08/2023), Badan Anggaran DPRD Provinsi Gorontalo melakukan Rapat bersama Penjabat Gubernur untuk memaksimalkan rangkaian pembahasan APBD Perubahan 2023 yang telah dilakukan sebelumnya.
Dalam pertemuan tersebut, terdapat 2 hal yang menjadi fokus pembicaraan antara DPRD Provinsi Gorontalo dan Penjagub Gorontalo.
“Yang pertama, kita meminta dan mengharapkan kepada pak Gubernur agar supaya hasil penetapan APBD Perubahan yang diketuk itu agar supaya ditindaklanjuti secepatnya sesuai dengan waktu dan mekanisme yang ada supaya tidak melewati batas-batas yang ada,” kata Paris Jusuf selaku Ketua DPRD Provinsi Gorontalo.
Paris Jusuf mengatakan bahwa harapan lain dari DPRD adalah terkait dengan koordinasi yang maksimal antara OPD-OPD dengan DPRD Provinsi Gorontalo dalam merealisasi aspirasi-aspirasi masyarakat yang telah disampaikan.
“Yang kedua, yakni terkait dengan masalah pengajuan APBD Induk 2024 yang di awali dengan KUA-PPAS,” ungkap Paris Jusuf.
Berdasarkan hasil Rapat yang telah digelar oleh Badan Musyawarah DPRD Provinsi Gorontalo, bahwa pengajuan APBD Induk yang di awali dengan KUA-PPAS tersebut akan dilaksanakan pada tanggal 21 Agustus mendatang yang penetapannya akan dilaksanakan pada tanggal 28 Agustus 2023.
DPRD Provinsi Gorontalo berharap bahwa setelah rangkaian agenda tersebut telah dilaksanakan maka selanjutnya akan ada rapat-rapat bersama OPD dengan DPRD terkait perealisasian aspirasi-aspirasi masyarakat yang telah di sampaikan pada Reses Anggota DPRD Provinsi Gorontalo sebelumnya.
(Rifaldi)














