DAILYPOST.ID, Kota Gorontalo- Rapat Paripurna Istimewa ke-130 Pembicaraan Tingkat II DPRD Provinsi Gorontalo memperoleh kesepakatan yang mengesahkan Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Penjabat Gubernur Gorontalo, Ismail Pakaya, dan Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris RA Jusuf, pada Senin (20/11/2023).
Dalam APBD tahun 2024, tercatat anggaran sebesar Rp1,950 triliyun, naik dari tahun sebelumnya yang hanya mencapai Rp1,8 triliyun. Dari sektor pendapatan, terdapat peningkatan pada pendapatan asli daerah dari Rp491 miliar menjadi Rp500 miliar.
Pendapatan transfer daerah pada APBD 2024 juga naik menjadi Rp1,388 triliun dari Rp1,337 triliun pada tahun sebelumnya. Sementara total belanja mencapai Rp1,934 triliun, naik dari Rp1,854 triliun di tahun 2023.
Ismail Pakaya mengungkapkan bahwa tahun 2024 merupakan tahun yang menantang bagi pemerintah, dengan anggaran yang terbatas namun harus diprioritaskan dengan cermat. Beberapa program yang memerlukan alokasi signifikan di antaranya adalah Pilkada 2024 sebesar Rp84,56 miliar dan dukungan kebutuhan pembiayaan PON KE-XXI di Aceh – Sumatera Utara sebesar Rp20,75 miliar.
Tidak hanya itu, terdapat alokasi anggaran sekitar Rp101,15 miliar yang merupakan hasil pembahasan bersama antara badan anggaran DPRD, TAPD, dan SKPD. Alokasi ini mendukung program untuk menurunkan inflasi, mengurangi kemiskinan ekstrem, dan meningkatkan infrastruktur pelayanan publik.
Namun, perhatian juga diberikan pada penurunan kapasitas fiskal daerah dari Kementerian Keuangan RI yang mempengaruhi dana transfer ke daerah. Ismail menjelaskan bahwa hal ini mendorong pemerintah Provinsi Gorontalo untuk melakukan rasionalisasi belanja di seluruh SKPD guna menjaga keseimbangan struktur APBD tanpa melampaui batas maksimal defisit yang diatur.
Dalam situasi fiskal yang terbatas, Ismail menegaskan komitmen untuk mendukung program prioritas nasional seperti penurunan inflasi, penghapusan kemiskinan ekstrem, dan peningkatan infrastruktur pelayanan publik. Terlepas dari tantangan fiskal, pemerintah daerah berupaya mempertahankan rencana awal APBD 2024 guna mendukung pembangunan yang berkelanjutan.