, Banjarbaru – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan bersama Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda menyerahkan sertipikat aset pemerintah daerah (Pemda) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kalimantan Selatan (Kalsel) di Gedung Idham Chalid, Kantor Gubernur Kalsel, Rabu (02/09/2026).
Sertipikat yang diserahkan mencakup dua bidang aset Barang Milik Daerah (BMD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel seluas 11.396 m² dan 829 bidang aset BMD kabupaten/kota seluas 998.343 m². Selain itu diserahkan pula satu bidang aset atas nama Bank Kalsel seluas 1.498 m² dan satu bidang atas nama PT Air Minum Intan Banjar Perseroda seluas 11.172 m².
“Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalsel bersinergi dengan Pemda Kalsel untuk memastikan kepastian hukum di atas tanah negara, tanah Pemda, dan juga Pemprov maupun Pemkab/Pemkot,” ujar Wamen Ossy.
Wamen Ossy menjelaskan, dengan dukungan para pihak, pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kalsel telah mencapai 79% dengan total 17.346 bidang, sementara sertipikasi tanah wakaf mencapai 95%.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Gubernur bersama seluruh Forkopimda yang telah mendukung kegiatan BPN Provinsi Kalimantan Selatan,” tuturnya.
Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda mengapresiasi langkah Kementerian ATR/BPN dalam menyertipikasi tanah negara, aset Pemda, maupun tanah masyarakat. Ia menegaskan Komisi II akan terus mengawal program pemerintahan Presiden Prabowo.
“Ini simbol keberpihakan negara, terutama Kementerian ATR/BPN yang merupakan mitra kerja kami, untuk bukan hanya terus melayani, tapi memastikan bahwa aset-aset itu memiliki kepastian hukum dan perlindungan hukum,” ujar Rifqinizamy.
Ia juga meminta para bupati dan wali kota untuk tertib mengelola aset dengan melakukan inventarisasi mana yang sudah dan belum bersertipikat. “Yang belum laporkan dulu, siapkan daftarnya, ukur, dan kita sertipikatkan,” imbaunya.
Kegiatan tersebut dihadiri Gubernur Kalsel Muhidin, para bupati dan wali kota se-Provinsi Kalsel, unsur Forkopimda Kalsel, Staf Ahli Bidang Reformasi Birokrasi Deni Santo, Sekretaris Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (PTPP) Asep Heri, Sekretaris Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP) Sumarto, Kepala Kanwil BPN Provinsi Kalsel Budi Kristiyana beserta jajaran, Anggota Komisi II DPR RI, Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus, serta Wakil Ketua Ombudsman RI Rahmadi Indra Tektona.














