, Kabupaten Banjar – Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Desa Mekar, Kabupaten Banjar menerima kepastian hukum atas tanah yang dimiliki melalui penyerahan sertipikat langsung oleh Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan bersama Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda, Rabu (02/09/2026).
Penyerahan 40 sertipikat tersebut merupakan wujud komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan hukum serta mendukung penyediaan rumah layak huni bagi MBR. Wamen Ossy menegaskan program ini sejalan dengan program strategis Presiden Prabowo Subianto.
“ATR/BPN bersama Komisi II DPR RI beserta anggota yang mendukung program strategis dari Bapak Presiden Prabowo Subianto, memberikan legalitas hak atas tanah terhadap masyarakat yang berpenghasilan rendah. Tidak hanya kemudian bangunan (rumah) layak yang disiapkan, namun alas hak tanahnya juga dipikirkan oleh pemerintah,” ujar Wamen Ossy.
Wamen Ossy menjelaskan, Kementerian ATR/BPN melalui Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Kalimantan Selatan dan Kantor Pertanahan Kabupaten Banjar tengah menjalankan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk kategori MBR. Hingga tahun 2026 ini, capaian di Kalimantan Selatan sudah mencapai 3.154 sertipikat untuk MBR.
“Jumlahnya akan terus bertambah karena sedang dilakukan pendataan terhadap masyarakat-masyarakat berpenghasilan rendah sesuai desilnya,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda mengapresiasi inisiatif Kanwil BPN Kalsel dan Kantah Kabupaten Banjar yang melakukan sertipikasi terlebih dahulu sebelum pembangunan rumah. Menurutnya, hal ini untuk memastikan status tanah clear and clean.
“Kita menyambut baik dan mengapresiasi kerja dari Kawan-kawan Kantor Pertanahan Kabupaten Banjar melalui komandonya Kepala Kanwil BPN Kalimantan Selatan yang mengambil inisiatif untuk melakukan sertipikasi dulu tanah-tanah ini. kita pastikan tanahnya clear and clean dulu tidak bermasalah, baru kemudian rumahnya dibedah,” jelasnya.
Ia menambahkan, setelah sertipikasi oleh ATR/BPN, program akan ditindaklanjuti oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dalam program Tiga Juta Rumah.
Usai penyerahan, Wamen Ossy beserta rombongan Komisi II DPR RI meninjau langsung rumah-rumah penerima sertipikat MBR. Turut hadir mendampingi Wamen, Staf Ahli Bidang Reformasi Birokrasi Deni Santo dan sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus, Wakil Ketua Ombudsman RI Rahmadi Indra Tektona, Bupati Banjar Saidi Mansyur, serta perwakilan FORKOPIMDA.














