Gorontalo – Pelaksanaan yudisium di Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Negeri Gorontalo (UNG) menjadi sorotan tajam dari kalangan mahasiswa. Kritik mencuat lantaran pelaksanaan kegiatan tersebut dinilai terlalu berorientasi pada kemewahan seremonial, tanpa mempertimbangkan kondisi ekonomi mahasiswa.
Dalam beberapa periode terakhir, FMIPA UNG tercatat rutin menggelar prosesi yudisium di gedung mewah di luar area kampus. Ironisnya, seluruh biaya kegiatan dibebankan kepada mahasiswa peserta yudisium. Hal ini memicu keresahan, terutama di kalangan mahasiswa yang berasal dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi.
“Ini bukan sekadar soal tren. Yang dipertanyakan, kenapa fasilitas kampus yang memadai tidak digunakan? Kampus punya gedung megah, tapi malah menyewa tempat di luar yang justru lebih mahal,” ujar salah satu mahasiswa yang enggan disebutkan namanya.
Kebijakan ini dinilai tidak mencerminkan semangat pendidikan inklusif. Sejumlah pihak berpendapat, prosesi yudisium seharusnya bisa tetap berlangsung dengan elegan dan bermakna tanpa harus membebani mahasiswa secara finansial, asalkan dikelola secara kreatif dan efisien dengan memanfaatkan fasilitas kampus.
Rahman Patingki, mantan Sekretaris Jenderal BEM UNG 2022 dan kini menjabat Ketua Umum DPW Provinsi Gorontalo, turut mengomentari persoalan ini.
“Kalau yudisium bisa dilaksanakan di dalam kampus, pasti biayanya jauh lebih ringan. Mahasiswa seharusnya bersikap kritis terhadap kebijakan yang justru memberatkan mereka secara ekonomi,” tegas Rahman.
Ia juga menyoroti sikap pasif sebagian mahasiswa yang menerima begitu saja praktik seremonial berbiaya tinggi ini. Menurutnya, budaya seperti ini bisa melanggengkan pemaknaan yang keliru terhadap keberhasilan akademik.
“Perlu evaluasi menyeluruh. Jangan sampai kemewahan menjadi standar baru. Padahal makna yudisium adalah penghargaan atas perjuangan akademik, bukan soal gedung tempat pelaksanaannya,” tambahnya.
Menanggapi polemik tersebut, Dekan FMIPA UNG, Fitryane Lihawa saat dikonfirmasi dailypost.id, memberikan tanggapan. Ia menyatakan bahwa pelaksanaan yudisium di luar kampus merupakan hasil kesepakatan bersama mahasiswa dan tidak ada unsur paksaan.
“Pelaksanaan yudisium yang dilaksanakan di gedung adalah hasil kesepakatan dengan mahasiswa yang akan di yudisium. Ini juga tidak ada pemaksaan. Bagi mahasiswa yang tidak mampu, tidak diwajibkan untuk ikut. Bagi yang tidak ikut, tidak menjadi penghalang untuk wisuda,”jelas Fitryane melalui pesan kepada dailypost.id, Kamis (19/06/2025) malam.
Ia menambahkan, yudisium kali ini diikuti oleh 238 mahasiswa. Sehingga jika ditambah dengan kehadiran perwakilan orang tua, kapasitas aula FMIPA tidak akan mampu menampung jumlah tersebut.
“Jumlah mahasiswa yang akan di yudisium sebanyak 238 orang, jika ditambah dengan perwakilan orang tua, maka fasilitas aula di FMIPA tidak sanggup untuk menampung.
Jadi saya pikir tidak ada masalah untuk dilaksanakan di gedung,” pungkasnya.
Meski demikian, tuntutan agar yudisium lebih berpihak kepada kondisi mahasiswa tetap menggema. Mahasiswa berharap agar ke depan, pihak fakultas maupun universitas dapat mempertimbangkan kembali konsep seremonial yang lebih inklusif dan terjangkau, sejalan dengan semangat kampus rakyat yang mengedepankan keberpihakan terhadap seluruh lapisan mahasiswa.














