, Serdang Bedagai – Koordinasi dan kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai ( Sergai ) dan Badan Pertahanan Nasional ( BPN ) sangat diperlukan guna mengentaskan persoalan tanah di Serdang Bedagai.
Hal ini dikatakan oleh Bupati Serdang Bedagai H. Darma Wijaya, dalam rapat koordinasi akhir penyelenggaraan kegiatan Gugus Tugas Reforma Agraria ( GTRA ) di Themepark Pantai Cermin, di Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumatera Utara, Rabu (24/11/2021).
H.Darma Wijaya, mengatakan bahwa rakor ini sangat penting sebab tujuannya untuk menentukan kesepahaman dan kesepakatan bersama arah kebijakan dan penanganan Reforma Agraria serta menguatkan kapasitas pelaksanaan Reforma Agraria di Kabupaten Serdang Bedagai.
“Saya berharap kepada kita seluruhnya untuk dapat membuat kesepahaman dan kesepakatan bersama agar menciptakan kesejahteraan masyarakat Serdang Bedagai,” kata Darma Wijaya.
Dalam kesempatan ini, Darma Wijaya yang akrap disapa Wiwik itu juga turut mengapresisi kerja keras tim gugus tugas dalam mengumpulkan data objek Tora.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada tim GTRA dan tim pelaksanaan harian yang telah mengumpulkan data/informasi lokasi-lokasi bidang tanah yang berpotensi untuk dijadikan sebagai tanah objek Reforma Agraria atau Tora,” ungkap Bupati Sergai lagi.
Adapun lokasinya yakni bendungan yang rusak sehingga mengakibatkan air laut masuk ke areal pertanian di Desa Nagur Kecamatan Tanjung Beringin, pembuatan Dermaga di Desa Bagan Kuala, Tanah HGU yang berakhir masa berlakunya di PT Deli Mina Tirta Karya Desa Bagan Kuala, serta Bendungan di Desa Pematang Kuala Kecamatan Teluk Mengkudu.
“Saya meyakini dengan semangat, kerja keras dan kerja cerdas serta didukung dengan kemampuan dan pengalaman seluruh pemangku amanah jajaran Pemkab Sergai, insya Allah kita mensukseskan kegiatan di tahun anggaran 2021 ini,” tandasnya.
Sementara itu Kepala BPN Sergai Joko Sutari, mengungkapkan, kerjasama dengan Pemkab Sergai sangat luar biasa. Terutama peran Bupati Sergai selaku Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) dalam memberikan arahan dan bimbingan.
“Sinergi BPN dan Pemkab luar biasa. Tahun 2021 beberapa kegiatan sudah dilaksanakan. Salah satu yang dipercepat yakni keberadaan BPN di Pulau Berhala. Kita telah menerbitkan sertifikat untuk Pemkab,” ucapnya.
Sertifikat Pulau Berhala, lanjut Joko, sangat berperan penting untuk mengoptimalkan pengelolaan Berhala sebagai Destinasi Wisata Unggulan Sergai.
Rakor dibuka dengan pemukulan gong oleh Bupati Sergai dan diakhiri dengan penandatanganan MOU program akses Reforma Agraria kategori III bersama dengan perusahaan PTPN III dan PT Indah Pontjan yang berepran memberikan dana CSR kepada 250 Kepala Keluarga di 5 Desa yakni Desa Mangga Dua, dengan jenis usaha pertanian dan peternakan (padi dan ternak bebek), Desa Pematang Pelintahan, dengan jenis usaha pertanian.
Desa Sei Bamban, dengan jenis usaha padi sawah dan ikan gurami, Desa Pematang Terang dengan jenis usaha padi sawah, dan terakhir yakni di Desa Kuta Baru dengan jenia usaha perikanan ikan lele.
Dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara kesepahaman dan kesepakatan bersama arah kebijakan dan penanganan Reforma Agraria Kabupaten Sergai, berita acara rapat akhir koordinasi penyelenggaraan GTRA Kabupaten Sergai.
Turut hadir perwakilan Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kanwil BPN Sumut Marulam Siahaan, Kepala UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan Wilayah II Pematang Siantar Wahyudi, Bappeda, Asisten III, dan tim GTRA. ( Aripin )