, Gorut- Anggota Komisi 2 DPRD Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Sian Woloks mengawal secara langsung program Pemerintah Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), bertempat di Kantor Desa Popalo. Dalam Kesempatan itu sedikitnya ada 52 Bidang tanah yang sudah di sertifikasi kepada 42 Kepala Keluarga (KK)
“Dengan telah diterbitkannya sertifikat dari program TORA ini, saya kira keluarga kita yang sebelumnya mengelola lahan yang masuk kawasan hutan, kini itu sudah menjadi milik mereka secara utuh,” kata Sian Woloks, Rabu (16/2/2022).
Sian Woloks juga berharap, sertifikat tersebut dapat menjadi satu kekuatan hukum atau memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat, kalau kemudian terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Paling tidak mereka lebih leluasa untuk menjalankan aktivitas pertanian dan lain sebagainya di lahan milik mereka tersebut,” pungkasnya.(Adv/Daily03)















