Tambang Ilegal di Desa Cipaat Indramayu Diduga Melanggar Hukum, Masyarakat Resah

DAILYPOST.ID , Indramayu, Rabu 12 November 2025 – Aktivitas penambangan ilegal yang diduga melibatkan peleburan timah, tembaga, aluminium, dan besi, mencuat di Kabupaten Indramayu. Praktik ini disinyalir melanggar sejumlah pasal terkait pertambangan dan lingkungan hidup, dengan ancaman hukuman kurungan yang signifikan.

Ketua LSM Penjara Indonesia Kabupaten Indramayu, Waryono, beserta tim investigasi, menemukan bahwa operasi tambang yang berlokasi di Blok Maung, Desa Cipaat, Kecamatan Bongas, RT 13 RW 03, diduga tidak memiliki izin resmi. Hal ini mengindikasikan pelanggaran terhadap regulasi pertambangan yang berlaku.

Warga setempat mengeluhkan gangguan yang mereka alami akibat aktivitas tambang tersebut. Kebisingan dari mesin yang beroperasi serta dampak limbah dan debu yang bertebaran menjadi masalah utama. Mereka juga menyatakan tidak pernah menerima kompensasi dari perusahaan tambang, yang semakin memperburuk kondisi kehidupan mereka.

“Kami merasa sangat terganggu dengan keberadaan tambang ini. Suara bising dan debu sudah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari kami. Kami juga tidak pernah mendapatkan kompensasi apapun,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Limbah peleburan timah dan logam lainnya menjadi perhatian serius. Masyarakat khawatir akan dampak jangka panjang terhadap kesehatan dan lingkungan. Penolakan terhadap keberadaan tambang ini semakin menguat di kalangan warga yang merasa hak-hak mereka telah diabaikan.

Ketua LSM Penjara Indonesia Kabupaten Indramayu berharap agar Aparat Penegak Hukum (APH) segera bertindak tegas terhadap aktivitas tambang ilegal ini. “Kami berharap pihak berwenang tidak menutup mata terhadap permasalahan ini. Tindakan tegas perlu diambil untuk melindungi masyarakat dan lingkungan,” tegasnya.

Menanggapi permasalahan ini, diharapkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dapat segera mengambil tindakan. Masyarakat mendesak agar perusahaan ilegal tersebut segera ditutup demi menjaga lingkungan dan ketertiban hukum. Kasus ini menjadi sorotan penting terkait penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan ilegal di Indonesia. Masyarakat menuntut keadilan dan perlindungan terhadap hak-hak mereka, serta berharap agar lingkungan tempat mereka tinggal tetap terjaga dari kerusakan akibat aktivitas industri yang tidak bertanggung jawab.

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Rekomendasi Produk TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia