DAILYPOTS.ID, Kota Gorontalo – Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo menggelar Focus Group Discussion (FGD) terhadap percepatan penurunan angka kemiskinan di Kota Gorontalo yang dilaksanakan di Yulia Hotel Kota Gorontalo, Selasa (17/10/2023).
Tantangan kesejahteraan sosial di Kota Gorontalo saat ini dititik beratkan pada perbaikan kualitas kehidupan masyarakat. Sehingganya erat kaitannya dengan kemiskinan, masyarakat pada umumnya berjuang keras untuk memenuhi kebutuhan dasar pangan, sandang.
Menghadapi situasi seperti itu, Pemkot Gorontalo melakukan penelitian dampak pelaksanaan program kemiskinan yang memuat data secara proporsional melalui FGD dan rencana aksi daerah untuk penanggulangan kemiskinan.
Wali Kota Gorontalo Marten Taha yang turut hadir pada kegiatan tersebut menjelaskan bahwa, penelitian ini didasarkan beberapa undang-undang terkait, termasuk undang-undang mengatur tentang kesejahteraan sosial, fakir miskin, sistem jaminan sosial dan adminitrasi kependudukan.
“Undang-undang ini menjadi acuan dalam perumusan program-program pengetesan kemiskinan dan memberikan kerangka hukum bagi pemerintah dalam mengatasi masalah kemiskinan yang ada di Kota Gorontalo,” terang Marten.
Lanjutnya, saat ini presentase kemiskinan di Kota Gorontalo tahun 2022 sebesar 5,73 persen yang merupakan kemiskinan terendah se-Provinsi Gorontalo. Adapun presentasi kemiskinan ekstrem Kota Gorontalo sebesar 0,47 persen, masih berada di bawah provinsi dan nasional.
“Capaian-capaian ini tentunya perlu dijaga dan ditingkatkan keberhasilannya, sambil terus melakukan evaluasi dan perbaikan dalam pelaksanaanya, agar cita-cita masyarakat Kota Gorontalo yang sejahtera, mandiri, dan berkualitas dapat tercapai,” ungkapnya.
Namun, Marten menyadari tugas berat ini tentunya tidak akan tercapai tanpa adanya kolaborasi antara pemerintah daerah, lembaga vertikal, dan juga akademisi serta masyarakat. Oleh karena itu Marten beharap dapat mendukung setiap kebijakan dan program Pemkot Gorontalo.
“Sehingga saya berharap, dukungan agar tercapainya pelaksanaan perencanaan yang berkualitas melalui kapasitas keilmuan dan juga analitikal dengan memberikan rekomendasi kebijakan yang independen dan berbasiskan bukti, kepada pemangku kepentingan.” tandasnya.
(Jefri Potabuga)














