Limboto – Pejabat Sementara (Pgs) Pemimpin Cabang BRI Limboto, Ihsanul Hakim Mustar memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang beredar mengenai dugaan pendebetan sepihak rekening nasabah.
“Terkait dengan pemberitaan Rekening Didebet Sepihak, BRI Limboto Disomasi Nasabah. Dapat kami sampaikan beberapa hal. Pertama, Berita tersebut tidak benar. Pendebetan dilakukan sesuai ketentuan sebagai pembayaran angsuran fasilitas pinjaman yang bersangkutan di BRI Limboto dan jumlahnya sesuai dengan yang tercantum dalam Surat Pengakuan Hutang,” jelas Ihsanul kepada media ini, Jumat (04/10/2024).
“Kedua, dalam menjalankan seluruh operasional bisnisnya, BRI menjunjung tinggi nilai-nilai Good Corporate Governance (GCG) dan tata kelola yang baik sesuai peraturan yang berlaku,” sambungnya.
BRI Limboto berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada nasabah dan menyelesaikan setiap keluhan melalui mekanisme yang tepat.
(D07)