, Manado – Pria berinisial AB, warga Kecamatan Wanea Kota Manado, akhirnya dibekuk polisi karena diduga aniaya putri kandungnya sendiri berusia 6 Bulan hingga tewas, Senin (6/2/2023).
Informasi yang dirangkum, pelaku merasa terganggu dengan tangisan putri kandungnya itu ketika dirinya asik bermain Game Online Mobile Legends.
Kabid Humas Polda Sulawesi Utara (Sulut), Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan, pelaku sedang bermain game online di handphone. Kemudian, korban menangis dan membuat pelaku merasa terusik.
“Pelaku kemudian memukul di bagian kepala dan bibir dengan menggunakan tangan,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast, pada Selasa (7/2/2023) seperti dikutip dari video yang beredar di media sosial.
“Pelaku sudah diamankan di Mapolda Sulut untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkasnya.
Diketahui, korban berinisial JV Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit atau RS Bhayangkara Manado. *














