TPP Pemprov Gorontalo Sudah Disetujui dan Siap Cair!

Dailypost.id

DAILYPOST.ID , Gorontalo – ASN di Pemerintah Provinsi Gorontalo dapat bernafas lega karena proses pengusulan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) mereka sudah memasuki tahap akhir.

Kepala Badan Keuangan, Sukril Gobel, telah mengonfirmasi bahwa usulan TPP dari Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri ke Ditjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu telah disetujui pada Senin (10/4/2023).

Sekarang, Pemprov Gorontalo hanya menunggu rekomendasi persetujuan dari Kemendagri untuk segera melaksanakan pembayaran TPP.

“Benar surat persetujuan dari Kemenkeu sudah ada Senin ini. Suratnya dilayangkan ke Kemendagri untuk dibuatkan rekomendasi persetujuan. Paling lama satu dua hari ini TPP sudah bisa dibayarkan,” kata Sukril, Senin (10/4/2023).

Baca Juga:   Kadishub Provinsi Gorontalo, Resmi Serahkan SK CPNS Untuk 5 Pegawai Baru

Sukril menjelaskan bahwa nominal TPP tahun ini masih sama seperti tahun-tahun sebelumnya. Namun, pada tahun depan, Pemprov Gorontalo harus menghitung TPP berdasarkan kelas jabatan dan analisis beban kerja.

Oleh karena itu, ada kemungkinan bahwa nominal TPP tahun depan akan turun jika variabel seperti indeks kemahalan konstruksi setiap daerah, kapasitas fiskal, dan indeks pelaksanaan pemerintah daerah rendah.

“Ada kemungkinan tahun depan nominalnya turun berdasarkan kelas jabatan. Banyak variabel yang mempengaruhi seperti indeks kemahalan konstruksi setiap daerah, kapasitas fiskal, indeks pelaksanaan pemerintah daerah dll. Kalau itu rendah rendah akan mempengaruhi dasar pembayaran TPP,” pungkasnya.

Baca Juga:   Tingkatkan Ekonomi Kriya, Karawo Didorong Jadi Ikon Gorontalo
Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Rekomendasi Produk TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini
Baca Juga:   Diskominfotik Gorontalo Perkuat Transparansi Statistik dengan Evaluasi Penyelenggaraan Tahunan

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia