, Gorontalo – ASN di Pemerintah Provinsi Gorontalo dapat bernafas lega karena proses pengusulan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) mereka sudah memasuki tahap akhir.
Kepala Badan Keuangan, Sukril Gobel, telah mengonfirmasi bahwa usulan TPP dari Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri ke Ditjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu telah disetujui pada Senin (10/4/2023).
Sekarang, Pemprov Gorontalo hanya menunggu rekomendasi persetujuan dari Kemendagri untuk segera melaksanakan pembayaran TPP.
“Benar surat persetujuan dari Kemenkeu sudah ada Senin ini. Suratnya dilayangkan ke Kemendagri untuk dibuatkan rekomendasi persetujuan. Paling lama satu dua hari ini TPP sudah bisa dibayarkan,” kata Sukril, Senin (10/4/2023).
Sukril menjelaskan bahwa nominal TPP tahun ini masih sama seperti tahun-tahun sebelumnya. Namun, pada tahun depan, Pemprov Gorontalo harus menghitung TPP berdasarkan kelas jabatan dan analisis beban kerja.
Oleh karena itu, ada kemungkinan bahwa nominal TPP tahun depan akan turun jika variabel seperti indeks kemahalan konstruksi setiap daerah, kapasitas fiskal, dan indeks pelaksanaan pemerintah daerah rendah.
“Ada kemungkinan tahun depan nominalnya turun berdasarkan kelas jabatan. Banyak variabel yang mempengaruhi seperti indeks kemahalan konstruksi setiap daerah, kapasitas fiskal, indeks pelaksanaan pemerintah daerah dll. Kalau itu rendah rendah akan mempengaruhi dasar pembayaran TPP,” pungkasnya.















