, Gorontalo – Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo meresmikan tempat penampungan sementara (TPS) limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) milik RSUD MM Dunda Limboto, senin (13/06/2022).
Gedung dengan luas mencapai 7m² tersebut memiliki kondisi tertutup agar lebih aman.
Nelson juga menyampaikan, TPS yang saat ini lebih baik ketimbang yang sebelumnya, sebab sesuai penialian belum memenuhi syarat sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Peraturan Menteri Kesehatan.
“TPS ini kebutuhan, apalagi berhubungan dengan sampah B3, ini sangat penting untuk kita kelola dengan baik. Memang pada waktu lalu TPS ini belum terstandarisasi dengan baik, tapi alhamdulillah hari ini sudah terbenahi melalui Pak Direktur,” ingkap Nelson saat wawancara.
Bupati Nelson juga menyampaikan apresiasi kepada RSUD MM Dunda Limboto karena telah berupaya memaksimalkan pelayanan dalam bentuk pengelolaan sampah medis yang baik.
Sampai dengan saat ini, wilayah Kabupaten Gorontalo sendiri belum memiliki tempat pembuangan akhir (TPA) limbah medis, olehnya ia berharap hal ini segera terwujud melalui Pemerintah Provinsi.
“Memang untuk Gorontalo sendiri belum ada tempat pembuangan akhir (TPA), biasanya dikirim kel luar daerah. Saya harap kedepan nanti kita akan miliki TPA sendiri”. Pungkas Nelson.