DAILYPOST.ID, Pamekasan – Remaja perempuan berinisial SE, berusia 21 tahun ditangkap Polres Pamekasan, Madura lantaran diduga menjadi germo “bisnis lendir” melalui aplikasi MiChat, Selasa (23/5/2022) lalu.
Remaja perempuan tersebut merupakan warga Dusun Kasreman, Desa Kraton, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.
Kapolres Pamekasan, AKBP Rogib Triyanto dalam Konfrensi Pers menyampaikan, ditangkapnya SE karena diduga menyediakan jasa Pekerja Seks Komesial (PSK) di sebuah Kos Joker, Jalan Nugroho, No 47, Kabupaten Pamekasan.
Dalam keterangan, disebutkan bahwa tersangka sengaja menawarkan prostitusi online itu melalui aplikasi MiChat kepada pria hidung belang.