Gara-Gara Aplikasi MiChat, Karyawan Swasta Asal Kediri Jadi Tersangka

Dailypost.id
MiChat kediri
Kapolres Pamekasan saat menggelar Konfrensi Pers di Gedung Bhayangkara, Pamekasan. Selasa (14/6/2022), foto: Istimewa

DAILYPOST.ID , Pamekasan – Remaja perempuan berinisial SE, berusia 21 tahun ditangkap Polres Pamekasan, Madura lantaran diduga menjadi germo “bisnis lendir” melalui aplikasi MiChat, Selasa (23/5/2022) lalu.

Remaja perempuan tersebut merupakan warga Dusun Kasreman, Desa Kraton, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.

Kapolres Pamekasan, AKBP Rogib Triyanto dalam Konfrensi Pers menyampaikan, ditangkapnya SE karena diduga menyediakan jasa Pekerja Seks Komesial (PSK) di sebuah Kos Joker, Jalan Nugroho, No 47, Kabupaten Pamekasan.

Dalam keterangan, disebutkan bahwa tersangka sengaja menawarkan prostitusi online itu melalui aplikasi MiChat kepada pria hidung belang.

Baca Juga:   Warnai Hari Bhayangkara ke-76, Polri-TNI dan Wartawan Olahraga Bersama

PSK yang ditawarkan oleh tersangka berinisial RH (26), warga Cijujung Tengah, Desa Cijujung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor.

“Tersangka merupakan karyawan swasta,” singkat AKBP Rogib Triyanto saat konferensi pers di Gedung Bhayangkara Polres Pamekasan, Selasa (14/6/2022).

Selain itu, dari tangan tersangka, Polisi juga mengamankan uang senilai Rp 350 ribu.

Uang tersebut, diduga sebagai hasil transaksi patokan harga jasa prostitusi online yang dilakukan tersangka terhadap pria hidung belang.

Kini, tersangka dikenai pasal 506 atau 296 KUHP dengan ancaman penjara selama 3 bulan atau 1 tahun penjara. (wl)

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Baca Juga:   Pastikan Kesiapan Anggota, Polres Pamekasan Gelar Apel Pasukan Patuh Semeru 2022
Rekomendasi Produk TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia