Usulan TPP PNS Kota Gorontalo Berbuah Manis, Disusul Kabar Baik Gaji 13 dan THR

Kaban Keuangan: Proses Penagihan TPP PNS Bisa Dilakukan Mulai Besok (Kamis, 24/3/2022)

Dailypost.id
TPP PNS Kota Gorontalo
Wali Kota Gorontalo, Marten Taha | foto: istimewa

DAILYPOST.ID , Kota Gorontalo – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menyetujui usulan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo.

Persetujuan ini diketahui lewat surat bernomor 900/6641/Keuda, Rabu, (23/3/2022).

Pemkot Gorontalo melalui Kepala Badan (Kaban) Keuangan Kota Gorontalo, Nuryanto mengatakan, pihak Pemkot Segera memfasilitasi dasar pembayaran TPP PNS bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo.

“Alhamdulillah hari ini Kemendagri sudah mengeluarkan surat persetujuan tentang pembayaran TPP Kota Gorontalo, selanjutnya kita akan melakukan fasilitasi ke pemerintah Provinsi Gorontalo terkait dengan dasar pembayaran TPP tahun 2022 dan juga syarat persetujuan dari kemendagri tersebut, ” jelas Nuryanto.

Meski begitu lanjut dia, proses penagihan dari setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sudah bisa dilakukan. Hanya saja, butuh koordinasi terlebih dahulu dengan Badan Kepegawaian Pendidikan Dan Pelatihan (BKPP) Kota Gorontalo.

Hal itu perlu dilakukan untuk mencetak daftar pembayaran sesuai dengan aplikasi yang ada di BKPP.

“Setelah dicetak, maka OPD sudah bisa melakukan permintaan pembayaran di Badan Keuangan Kota Gorontalo sesuai daftar Yang direkomendasikan BKPP, ” jelasnya.

Guna mempercepat pembayaran, lanjut Nuryanto proses awal penagihan sebagaimana disebutkan, sudah bisa dilaksanakan mulai besok (Kamis, 24/3/2022).

Diketahui, Pemkot Gorontalo berencana mencairkan TPP khusus Januari dan Februari 2022. Soal besaran TPP itu sendiri, masih sama dengan nilai di tahun sebelumnya, karena pandemi Covid-19 melemahkan ekonomi di berbagai sektor.

Meski begitu, di kesempatan tersebut, Nuryanto membeberkan kabar baik tentang THR dan gaji tiga belas (13).

“Dana pembayaran THR dan gaji tiga belas juga sudah ada di rekening kas daerah. Namun kita masih menunggu peraturan pemerintah terkait dengan pembayaran THR dan gaji 13,” terang Nuryanto.

Sementara itu, Wali Kota Gorontalo, Marten Taha berpesan agar uang yang diterima oleh para PNS dapat dimanfaatkan dengan baik hingga Bulan Suci Ramadan.

“Insya Allah bulan Maret nanti pembayaran TPP akan kembali normal. Pada intinya keterlambatan ini bukan untuk disengaja, memang sudah cukup lama kita ajukan hanya masalahnya proses persetujuan itu ada di kemendagri dan kementrian keuangan. Jadi bukan pemkot gorontalo yang memperlambat, tapi semua harus melalui prosedur dan mekanisme,” ttutupnya. (adv/***)

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Rekomendasi Produk TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia