Wabup Asahan Tandatangani BA Verifikasi dan Klarifikasi Data Lahan Sawah

Wakil Bupati Asahan dan Dirjen PPTR, Kementerian ATR/BPN menandatangani berita acara verifikasi dan klarifikasi data lahan sawah di aula Kanwil BPN Provinsi Sumut, Kamis (22/9/2022).

DAILYPOST.ID , Asahan – DALAM rangka penetapan peta Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) di wilayah Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Kantor Wilayah Badan Pertanahan Negara (Kanwil BPN) Provinsi Sumut menggelar Focus Grup Discussion (FGD).

Kegiatan tersebut diselenggarakan di aula Kanwil BPN Provinsi Sumut, Kamis (22/9/2022).

Direktur Jenderal Pengendalian Penertiban Tanah dan Ruang (Dirjen PPTR), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Budi Situmorang menyampaikan, Berita Acara (BA) verifikasi dan klarifikasi data lahan sawah yang ditandatangani ini akan menjadi dasar dalam pengambilan keputusan yang bersifat strategis nantinya.

Baca Juga:   Di Momen HANTARU 2025, Kementerian ATR/BPN Gelar Aksi Donor Darah sebagai Wujud Kepedulian dan Kemanusiaan

Lebih lanjut, ia menjelaskan, peta lahan sawah yang dilindungi adalah, dalam rangka memenuhi dan menjaga ketersediaan lahan sawah untuk mendukung kebutuhan pangan nasional yang tercantum dalam amanat Peraturan Presiden (Perpres) nomor 59 tahun 2019 tentang pengendalian alih fungsi lahan sawah.

“Intinya untuk menjamin tidak terjadinya alih fungsi lahan sawah dan sesuai dengan rencana tata ruang wilayah,” pungkasnya.

Disela-sela kegiatan tersebut, Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin menilai, program ini cukup baik untuk menjaga keutuhan lahan pangan di daerah persawahan.

Baca Juga:   Bupati Asahan Pantau Beberapa OPD dan Kecamatan di Hari Pertama Kerja 2023

Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin bersama OPD terkait melakukan penandatanganan berita acara verifikasi dan klarifikasi data lahan sawah yang diikuti oleh Dirjen Pengendalian Penertiban Tanah dan Ruang Budi Situmorang. (Daily/Wanty)

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Baca Juga:   Nusron Wahid: Tanah Adalah Martabat, Saatnya Organisasi Islam Terlibat dalam Reforma Agraria
Rekomendasi Produk TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia