Pohuwato – Wakil Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah Rusli Habibie, mengimbau seluruh Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) di Provinsi Gorontalo untuk segera melengkapi izin operasional sebagai syarat utama dalam menerima bantuan pangan dari pemerintah. Imbauan ini disampaikan saat menyerahkan bantuan ikan segar kepada dua LKSA di Kabupaten Pohuwato, Jumat (11/07/2025).
Dalam sambutannya, Idah menekankan bahwa hanya lembaga yang telah memenuhi syarat administrasi yang berhak menerima bantuan dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Gorontalo. Ia mencontohkan, dari sekian banyak LKSA yang ada di Pohuwato, baru dua yang tercatat memiliki izin operasional resmi.
“Kalau belum punya izin, tidak bisa dibantu. Padahal bantuan ini sangat penting untuk menambah nutrisi anak-anak panti agar mereka sehat dan bisa sekolah dengan baik,” jelas Idah.
Wagub Gorontalo mendorong LKSA lainnya untuk segera membenahi legalitas kelembagaan agar bantuan bisa diberikan secara rutin setiap bulan. Bantuan pangan seperti ikan segar dinilai penting dalam mendukung pertumbuhan dan kesehatan anak-anak asuh di panti.
Selain untuk LKSA, pemerintah provinsi juga menyalurkan bantuan untuk program Perempuan Kepala Keluarga (PK) dan Usaha Ekonomi Produktif (UEP). Program UEP memberikan bantuan modal usaha sebesar Rp2,5 juta, sedangkan PK ditujukan bagi perempuan yang menjadi tulang punggung keluarga dan menjalankan usaha kecil.
“Misalnya ibu-ibu punya warung makan atau sembako, bantuan ini bisa untuk menambah modal. Tapi ingat, jangan langsung dipakai beli baju, gorden, atau barang konsumtif lainnya,” ujar Idah dengan tegas.
Ia menambahkan, tujuan dari bantuan ini adalah untuk memperkuat ketahanan ekonomi rumah tangga. Usaha yang berkembang harus dikelola dengan bijak dan tidak menjadi alasan untuk hidup berlebihan.
“Kalau usaha ibu maju, bukan berarti hidup harus hedon. Tetaplah sederhana dan sisihkan untuk tabungan darurat. Kita tidak pernah tahu kapan ada kebutuhan mendesak,” pesannya.
Rangkaian kegiatan tersebut juga dilanjutkan dengan penyaluran Bantuan Langsung Pangan Pemerintah Provinsi Gorontalo (BLP3G) di lima kecamatan di Kabupaten Pohuwato. Adapun rincian penerima manfaat yaitu Kecamatan Marisa 233 KPM, Buntulia 121 KPM, Paguat 188 KPM, Dengilo 66 KPM, dan Taluditi 87 KPM.














