, Gorontalo – Menindaklanjuti kesepakatan program Jamkesda tahun 2022, Wakil Ketua II DPRD Provinsi Gorontalo, Sofyan Puhi meminta Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota mengupdate data kepesertaan Jamkesda.
“Penyatuan data yang harus bekerja sama dengan Dinas Sosial dalam rangka pelaporan dan pemutakhiran data yang update itu yang sangat penting, dan ini yang masih kendala di kita (Provinsi Gorontalo-red), untuk itu kami meminta kepada Kabupaten/Kota untuk mengupdate datanya lewat e-JKN-KIS,” tandasnya.
Ia mengatakan, pihak legislatif akan mendorong pemerintah terus memperbaharui data masyarakat yang benar-benar wajib dapat program JKN.
“Kami akan terus berupaya mendorong pemerintah memperbaharui data yang valid agar program ini benar-benar sampai ke tangan ke masyarakat yang wajib menerima,” ungkap Sofyan Puhi dalam penandatangan naskah kerja sama yang berlangsung di Hotel Aston Gorontalo, Selasa (15/03/2022). Daily/12-DM














