Wakil Ketua KIP Sumut Sosialisasikan PPID di Labuhanbatu

Biro Sumatera Utara

DAILYPOST.ID Labuhanbatu -:Wakil Ketua Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Sumatera Utara, Drs. Eddy Syahputra M.Si, melaksanakan sosialisasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Desa N-4, Kecamatan Bilah Hulu, dan Desa Sennah, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, Rabu (21/5).

Eddy menjelaskan, PPID dibentuk berdasarkan amanat UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Mengingat tentang keterbukaan informasi, Eddy mengatakan semua badan publik wajib memiliki PPID.

“PPID dibentuk karena itu sudah amanah UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, maka semua badan publik harus ada PPID,”jelasnya didampingi Ketua Divisi Advokasi dan Edukasi KIP Sumut, Dedy Ardyansyah.

Kata Eddy, saat ini sengketa informasi pemerintahan di desa kian hari semakin meningkat. Menurut Edy, sudah saatnya kepala desa maupun pemerintahan desa harus dapat memahami tentang keterbukaan informasi.

“Mengingat sekarang ini sengketa informasi untuk pemerintahan desa itu semakin meningkat, maka setiap kepala desa harus paham tentang keterbukaan informasi, diwajibkan harus membentuk struktur PPID di setiap desa,”katanya.

Edy berharap, pemerintahan desa atau para kepala desa sebaiknya melakukan koordinasi kepada dinas PMD, maupun Diskominfo Labuhanbatu sebagai PPID utama. Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya sengketa di pemerintahan desa.

“Kita berharap pemerintah desa maupun kepala desa bisa berkoordinasi dengan PMD, terutama dengan Kominfo sebagai PPID utama untuk mensiasati atau mencegah agar jangan terjadi sengketa di pemerintah desa, itu inti dari sosialisasi ini,”harapnya.

Sementara itu, Kepala Diskominfo Labuhanbatu, Ahmad Fadly Rangkuti M.Kom, melalui Kepala Bidang KIPS, Indra Sutan Harahap ST, mengucapkan terimakasih atas kehadiran Wakil Ketua KIP Provsu beserta rombongan di Kabupaten Labuhanbatu.

“Kami mengucapkan terimakasih atas kedatangan rombongan di Labuhanbatu. Semoga sosialisasi ini dapat bermanfaat bagi pemerintahan desa perihal keterbukaan informasi publik,”tutupnya.

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Rekomendasi Produk TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia