Jakarta– Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, bersama masyarakat Desa Asahduren, Kabupaten Jembrana, Bali, melakukan penanaman pisang cavendish pada Jumat (28/2/2025). Aksi ini menjadi simbol penataan akses terhadap tanah ulayat pertama di Indonesia, membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat adat setempat.
Sertipikat Tanah Ulayat: Kepastian Hukum bagi Masyarakat Adat
Tanah ulayat memiliki nilai penting bagi masyarakat adat, namun sering kali belum dimanfaatkan secara optimal. Pada 2023, Kementerian ATR/BPN melalui Kanwil BPN Provinsi Bali telah menyerahkan sertipikat tanah ulayat kepada masyarakat Desa Asahduren. Kini, dengan adanya sertipikat tersebut, tanah tersebut dapat menjadi aset yang produktif dan berkontribusi bagi kesejahteraan masyarakat.
“Tanah ulayat yang begitu dihargai oleh desa adat kini dapat dimanfaatkan secara maksimal. Hal ini sangat menggembirakan karena masih banyak tanah ulayat di Indonesia yang belum dioptimalkan,” ujar Wamen ATR/Waka BPN, Ossy Dermawan.
Sinergi Pemerintah dan Swasta: Mewujudkan Pemanfaatan Tanah yang Produktif
Sebagai upaya mengoptimalkan pemanfaatan tanah ulayat, Kementerian ATR/BPN bekerja sama dengan PT Nusantara Segar Abadi (NSA) dalam memberikan akses ekonomi bagi masyarakat. Bentuk dukungan yang diberikan antara lain:
✅ Pemberian bibit pisang cavendish
✅ Bantuan alat pertanian
✅ Pendampingan dalam budidaya
✅ Jaminan pasar (offtaker) untuk hasil panen
“Saya berpesan kepada semua pihak, baik masyarakat adat maupun PT NSA, untuk menjalin kolaborasi yang baik. Kenali keterbatasan masyarakat dan bantu mereka semaksimal mungkin. Sebaliknya, masyarakat juga harus menghormati kesepakatan yang sudah dibuat,” tegas Wamen Ossy.
Pisang Cavendish: Komoditas Unggulan Bernilai Ekonomi Tinggi
Pada tahap awal, penanaman pisang cavendish dilakukan di lahan seluas 9.800 m² dan melibatkan 900 kepala keluarga. Dirjen Penataan Agraria, Yulia Jaya Nirmawati, menjelaskan bahwa pisang cavendish dipilih karena memiliki banyak keunggulan:
✔ Permintaan pasar yang tinggi dan stabil
✔ Mudah dibudidayakan oleh masyarakat lokal
✔ Bernilai ekonomi tinggi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat
“Saya berharap inisiatif ini menjadi contoh bagaimana tanah ulayat dapat dimanfaatkan secara optimal sesuai potensinya. Dengan begitu, masyarakat bisa mendapatkan manfaat ekonomi yang berkelanjutan,” tutur Yulia Jaya Nirmawati.
Dukungan Penuh dari Berbagai Pihak
Acara ini turut dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk:
Staf Khusus Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia
Tenaga Ahli Bidang Administrasi Negara dan Good Governance, Ajie Arifuddin
Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging
Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama & Kepala Kantor Pertanahan Provinsi Bali
Perwakilan Forkopimda Provinsi Bali dan Kabupaten Jembrana
Penataan Akses Tanah Ulayat: Langkah Nyata untuk Masa Depan
Langkah Kementerian ATR/BPN dalam penataan akses tanah ulayat ini menjadi pilot project yang diharapkan dapat diterapkan di berbagai daerah lain di Indonesia. Dengan pemanfaatan tanah yang optimal, masyarakat adat tidak hanya memperoleh kepastian hukum atas tanah mereka, tetapi juga mendapatkan manfaat ekonomi yang berkelanjutan.
“Masyarakat adat harus menjadi bagian dari pembangunan nasional. Dengan pengelolaan tanah ulayat yang baik, mereka bisa menikmati kesejahteraan yang lebih baik tanpa kehilangan identitas dan nilai budaya yang mereka pegang,” pungkas Wamen ATR/Waka BPN.
(d10)














