Wanita 30 Tahun Ini Ditangkap Polisi Usai Dilaporkan Warga Sering Transaksi Narkoba

Dailypost.id
20220318_012901-742743be

DAILYPOST.ID , Asahan – Petugas Satres Narkoba Polres Asahan mengamankan seorang perempuan berinisial SS alias Siti diduga mengedarkan narkotika jenis sabu.

Wanita berusia 32 tahun tersebut merupakan warga Kampung Bukit, Kelurahan Suka Damai, Kecamatan Pulo Bandring, Kabupaten Asahan.

“Pelaku diamankan petugas pada hari Sabtu tanggal 12 Maret 2022 pukul 15.00 Wib yang bermula dari adanya informasi masyarakat di Desa Kampung Bukit, Kelurahan Suka Damai, Kecamatan Pulo Bandreng, Kabupaten Asahan adanya seorang wanita diduga sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu,” ucap Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira melalui keterangan tertulisnya, Kamis (17/3/2022).

Baca Juga:   Peringati HANI, BNN Kota Gorontalo Gelar aksi Bagi-Bagi Bunga

Mendapat informasi tersebut, petugas langsung melakukan pengintaian dan penyelidikan ke lokasi yang telah dijelaskan tadi.

“Setiba dilokasi, petugas melihat pelaku dengan gerak-gerik mencurigakan, kemudian petugas melakukan penggerebekan dan didapati barang bukti diduga narkotika jenis sabu diruang tamu rumah pelaku,” jelasnya.

Lanjut Kapolres, pelaku mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan tersebut adalah miliknya yang didapatnya dari teman laki-lakinya bernama Bule warga Suka Dame Barat, Kabupaten Asahan.

“Barang bukti yang diamankan seberat 0.65 gram bruto didalam 4 plastik klip diduga narkotika jenis sabu, 1 buah pipet skop, 1 bungkus plastik klip kosong, 1 dompet kecil warna pink, dan 1 buah HP android,” ungkap Kapolres Asahan.

Baca Juga:   Paket Kiriman Berisi Sabu Ditemukan di Terminal Dungingi, Tiga Pelaku Diamankan Polisi

Kemudian, petugas membawa pelaku dan barang buktinya ke Mapolres Asahan guna pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

“Pelaku dipersangkakan Pasal 114 (1) Sub 112 (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya. (Daily/Wanty)

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Baca Juga:   Astaga 2 Aleg dan 1 ASN Gorontalo Tersandung Kasus Narkoba di Jakarta, Benarkah?
Rekomendasi Produk TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia