
, Minsel – Bupati Minahasa Selatan (Minsel), Franky Donny Wongkar, SH dan Wakil Bupati Pdt. DR Petra Yani Rembang, M.Th bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Minsel mengikuti rapat paripurna.

Rapat tersebut berlangsung di Ruang Sidang Gedung DPRD Minsel, Rabu (10/2/2021) dan dihadiri pula oleh Ketua Jenny Johanna Tumbuan,SE (Via Vicon), Wakil Ketua Stevanus D.N. Lumowa,SE., Wakil Ketua Paulman S. Runtuwene, ST., dan para Anggota DPRD Minsel.

Adapun beberapa hal yang dibahas dalam paripurna tersebut, diantaranya Penyampaian Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD.


Selain itu, dibahas juga terkait Pembicaraan Tingkat ke Satu terhadap Rancangan Peraturan Daerah Minsel tentang Perubahan Peraturan Daerah No.3 tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Minsel Tahun 2014-2034; Penyelenggaraan Kearsipan; Pengelolaan Barang Milik Daerah; serta Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian COVID 19. (Advetorial/Kenzi)















