,Trenggalek –
Komisi I DPRD Kabupaten Trenggalek menggelar rapat kerja bersama eksekutif mitra kerjanya membahas kekosongan jabatan di lingkup Pemkab Trenggalek, Senin (3/7/2023).
Ketua Komisi I DPRD Trenggalek, Alwi Burhanudin
menyampaikan, kekosongan jabatan ditargetkan terisi sebelum APBD-P 2023.
“Dari hasil klarifikasi tadi, personil Pokja sudah siap, tinggal melaksanakan kewenangan untuk eselon tiga cukup di daerah, tidak perlu ke pusat. Kita targetkan terisi sebelum APBD-P 2023 ini,” kata Alwi.
Alwi Burhanuddin menegaskan, pengisian kekosongan jabatan penting dilakukan agar roda pemerintahan di Kabupaten Trenggalek tidak terhambat.
Saat ini ada 57 kursi jabatan yang masih kosong, terdiri dari eselon 3 A dan eselon 3 B dan jabatan setara kepala seksi atau kepala bidang.
“Untuk eselon 2 tinggal dua yang masih proses yaitu Kepala Dispendukcapil dan Satpol PP. Untuk yang Dispendukcapil harus mendapat rekomendasi dari Mendagri sementara untuk yang Satpol harus PPNS,” sambungnya.
Dengan target yang dicanangkan itu, legislatif berharap kekosongan jabatan segera terisi sehingga roda pemerintahan berjalan dengan baik.
Termasuk serapan anggaran dapat lebih maksimal untuk pelayanan masyarakat.
“Harapan kami segera diisi sehingga kinerja lebih baik dan serapan anggaran bisa maksimal. Untuk serapan anggaran ada yang 87 persen, ada juga yang 95 persen, jadi sudah cukup baik,” tutup Alwi mengakhiri. (Sar)
,Trenggalek –
Komisi I DPRD Kabupaten Trenggalek menggelar rapat kerja bersama eksekutif mitra kerjanya membahas kekosongan jabatan di lingkup Pemkab Trenggalek, Senin (3/7/2023).
Ketua Komisi I DPRD Trenggalek, Alwi Burhanudin
menyampaikan, kekosongan jabatan ditargetkan terisi sebelum APBD-P 2023.
“Dari hasil klarifikasi tadi, personil Pokja sudah siap, tinggal melaksanakan kewenangan untuk eselon tiga cukup di daerah, tidak perlu ke pusat. Kita targetkan terisi sebelum APBD-P 2023 ini,” kata Alwi.
Alwi Burhanuddin menegaskan, pengisian kekosongan jabatan penting dilakukan agar roda pemerintahan di Kabupaten Trenggalek tidak terhambat.
Saat ini ada 57 kursi jabatan yang masih kosong, terdiri dari eselon 3 A dan eselon 3 B dan jabatan setara kepala seksi atau kepala bidang.
“Untuk eselon 2 tinggal dua yang masih proses yaitu Kepala Dispendukcapil dan Satpol PP. Untuk yang Dispendukcapil harus mendapat rekomendasi dari Mendagri sementara untuk yang Satpol harus PPNS,” sambungnya.
Dengan target yang dicanangkan itu, legislatif berharap kekosongan jabatan segera terisi sehingga roda pemerintahan berjalan dengan baik.
Termasuk serapan anggaran dapat lebih maksimal untuk pelayanan masyarakat.
“Harapan kami segera diisi sehingga kinerja lebih baik dan serapan anggaran bisa maksimal. Untuk serapan anggaran ada yang 87 persen, ada juga yang 95 persen, jadi sudah cukup baik,” tutup Alwi mengakhiri. (Sar)














