Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Tampung Aspirasi Aparat Desa Soal Tunggakan Siltab

Riski Kakilo
Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo menerima aspirasi dari Asosiasi Aparat Desa Kabupaten Gorontalo terkait tunggakan pembayaran penghasilan tetap (Siltab) dan tunjangan selama tiga bulan terakhir, Kamis (05/12/2024) (Foto: Istimewa).

DAILYPOST.ID Gorontalo – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo menerima aspirasi dari Asosiasi Aparat Desa Kabupaten Gorontalo terkait tunggakan pembayaran penghasilan tetap (Siltab) dan tunjangan selama tiga bulan terakhir, Kamis (05/12/2024). Pertemuan ini berlangsung di Gedung DPRD Provinsi Gorontalo dan dihadiri oleh perwakilan aparat desa yang mewakili total 1.860 aparat dari seluruh desa di Kabupaten Gorontalo.

“Kami menerima mereka dengan terbuka. Aspirasi yang mereka sampaikan akan kami tampung dan bicarakan dengan Pemerintah Provinsi Gorontalo sebagai pengawas atas Pemerintah Kabupaten Gorontalo,” ujar Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Fadli Poha.

https://wa.wizard.id/003a1b

Fadli mengatakan bahwa aspirasi tersebut melibatkan permintaan agar DPRD Provinsi Gorontalo membantu memediasi dan mengomunikasikan permasalahan ini dengan Pemerintah Kabupaten Gorontalo. Para aparat desa berharap masalah tunggakan ini segera mendapatkan solusi.

Baca Juga:   Anggota Komisi III DPRD Gorontalo Sambangi Usulan Pembangunan Jalan dan Jembatan di Boalemo

“Mereka meminta DPRD dan Pemerintah Provinsi bisa memfasilitasi komunikasi dengan Pemkab Gorontalo. Kami akan menindaklanjuti hal ini dengan Pemerintah Provinsi, sesuai tugas kami sebagai lembaga pengawas,” tambah Fadli.

Terkait dengan tindak lanjut dari DPRD, Fadli menjelaskan bahwa pihaknya masih harus menjadwalkan pembahasan lebih lanjut mengenai hal ini karena agenda DPRD yang cukup padat hingga pekan depan. Meskipun demikian, ia menegaskan bahwa tugas DPRD adalah memediasi, sementara penyelesaian keuangan berada di tangan Pemerintah Kabupaten Gorontalo.

“Tugas kami adalah menjembatani mereka dengan Pemerintah Provinsi. Harapan kami, Pemkab Gorontalo segera menyelesaikan tunggakan ini untuk menghindari dampak lebih lanjut,” tegasnya.

Baca Juga:   Hj. Sitti Nurayin Sompie Serap Aspirasi Warga Desa Pilohayanga Barat dalam Reses DPRD

Aspirasi ini menjadi pengingat pentingnya komunikasi dan koordinasi antara pemerintah daerah dan provinsi dalam menjaga kesejahteraan aparat desa yang menjadi ujung tombak pelayanan publik di tingkat desa. DPRD Gorontalo berkomitmen untuk terus memantau perkembangan penyelesaian masalah ini demi kepentingan masyarakat dan pemerintahan yang lebih baik.

(Rsk)
Share:   

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia