,Trenggalek – Komisi III DPRD Kabupaten Trenggalek menggelar rapat kerja dengan Bappeda, Kabag Pembangunan dan Dinas PUPR Kabupaten Trenggalek, di Ruang Banmus DPRD, Senin (3/7/2023).
Menjelang perubahan APBD 2023, realisasi anggaran hasil pinjaman daerah melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) ternyata belum terserap semua.
Jumlah anggaran yang belum terserap ini mencapai lebih dari Rp 10 Miliar. Disisi lain, sejumlah kegiatan Infrastruktur yang sudah dikerjakan juga ada yang belum terbayar.
Berdasarkan hasil rapat kerja antara Komisi III DPRD Trenggalek dengan Bappeda, Kabag Pembangunan dan Dinas PUPR Trenggalek tersebut. Besarnya sisa lebih pembiayaan (SILPA) sesuai yang tercantum pada Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) APBD Tahun 2022 masih menjadi sorotan. Sehingga Komisi III terus menggali penyebabnya agar tidak terulang lagi pada tahun-tahun berikutnya.
Selain itu, pemanfaatan dan penyerapan dana PEN juga turut menjadi sorotan Komisi III. Pasalnya, pihak Dinas PUPR belum bisa menunjukkan sejumlah data yang diminta wakil rakyat.
Ketua Komisi III DPRD Trenggalek, Pranoto menyampaikan, Untuk anggaran PEN sesuai dengan perencanaan sejumlah Rp 86 miliar. Namun angaran tersebut hanya terserap sekitar Rp 70,6 Miliar.
Artinya saat ini masih ada Rp 10,2 Miliar yang belum terserap. Selain itu untuk paket pekerjaan yang dibiayai menggunakan dana PEN juga masih ada yang belum terbayar.
Disisi lain, Komisi III juga masih pertanyakan anggaran Rp 5 Miliar yang datanya belum disampaikan oleh Dinas PUPR.
Pranoto juga menambahkan, untuk paket pekerjaan yang belum terbayar meski pekerjaannya sudah selesai itu, merupakan dampak dari proses pengerjaan dari pihak penyedia barang dan jasa. Pasalnya, penyelesaian pekerjaan itu dilakukan hingga lompat tahun aggaran, sehingga pihak Dinas PUPR tidak berani untuk melakukan pembayaran.
Rencananya proses pembayaran baru bisa dilakukan setelah adanya perubahan APBD Tahun 2023. (Sar)














