Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Gelar RDP Bahas Pembebasan Lahan di Hutabohu

Riski Kakilo
Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pihak terkait untuk membahas persoalan pembebasan lahan milik Hamim Modjo di Desa Hutabohu, Kecamatan Limboto Barat (Foto: Istimewa).

DAILYPOST.ID Gorontalo – Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pihak terkait untuk membahas persoalan pembebasan lahan milik Hamim Modjo di Desa Hutabohu, Kecamatan Limboto Barat. Masalah ini menjadi perhatian karena hingga kini belum ada penyelesaian terkait pembayaran lahan tersebut.

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Fadli Poha, mengungkapkan bahwa RDP dihadiri oleh perwakilan dari Biro Pemerintahan, Badan Keuangan, Bagian Hukum, dan Dinas PUPR. Namun, Fadli menegaskan perlunya kehadiran pimpinan OPD pada pertemuan berikutnya agar solusi yang diajukan lebih konkret dan komprehensif.

“Rapat tadi kita skors dan akan dilanjutkan di hari lain. Kami meminta pimpinan OPD hadir dalam rapat lanjutan untuk memberikan penjelasan terkait kewenangan mereka serta membawa solusi terbaik demi penyelesaian masalah ini,” ujar Fadli, Senin (09/12/2024).

Baca Juga:   Dorong Pertumbuhan Ekonomi di Daerah, Yeyen Sidiki Sebut Pentingnya Kolaborasi SDM dan Modal

Dijelaskan Fadli, Permasalahan lahan di Desa Hutabohu ini bermula dari rencana Pemerintah Provinsi Gorontalo menjadikan lahan persawahan tersebut sebagai lokasi investasi pembangunan pembangkit listrik biogas. Namun, rencana tersebut batal karena perusahaan investasi yang berminat mengundurkan diri. Akibatnya, pembayaran pelunasan lahan kepada keluarga Modjo tertunda.

“Hingga saat ini pembayaran baru sebatas uang muka. Kami mendorong pemerintah segera menyelesaikan kewajiban agar tidak menimbulkan ketidakpastian,” tambah Fadli.

Komisi I DPRD berkomitmen untuk menuntaskan permasalahan ini pada periode kerja mereka. Fadli menyatakan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD untuk memastikan pelayanan publik tidak terganggu akibat konflik lahan yang belum selesai.

Baca Juga:   Komisi 2 Deprov Pantau Peningkatan Produktivitas UMKM Selama Bulan Ramadan

“Kami ingin menyelesaikan masalah ini tuntas pada periode kami, agar tidak lagi menjadi beban bagi periode selanjutnya,” tegasnya.

Komisi I DPRD berharap, melalui RDP lanjutan, pihak pemerintah dapat memberikan solusi yang konkret sehingga masalah pembebasan lahan ini dapat segera selesai, mendukung rencana pembangunan daerah, dan memenuhi hak keluarga pemilik lahan.

 

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Baca Juga:   Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Tinjau Kesiapan KPU Boalemo untuk Pemilu 2024
Rekomendasi Produk TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia