Fikram Salilama Dorong Penjabat Gubernur Untuk Segera Mengisi Kekosongan Jabatan di Pemerintahan Provinsi Gorontalo

Riski Kakilo
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Fikram Salilama (Foto: Istimewa).

DAILYPOST.ID Gorontalo – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Fikram Salilama, mendorong Penjabat (Pj) Gubernur Gorontalo untuk segera mengisi kekosongan jabatan di lingkungan pemerintah provinsi. Menurut Fikram, langkah ini diperlukan untuk menjaga efektivitas dan kelancaran layanan publik.

“Ada sekitar 12 dinas yang mengalami kekosongan jabatan. Jika ini tidak segera diisi, pelayanan masyarakat akan terganggu. Oleh karena itu, saya mendorong Pj Gubernur untuk segera mengambil tindakan,” ujar Fikram, Rabu (09/12/2024).

Fikram menjelaskan bahwa pengangkatan pejabat daerah di tingkat provinsi tidak melanggar aturan yang ada. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 yang diubah menjadi Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, memang ada larangan bagi kepala daerah untuk melakukan pengangkatan pejabat dalam waktu enam bulan sebelum dan sesudah penetapan calon. Namun, ketentuan ini tidak berlaku bagi penjabat kepala daerah.

Baca Juga:   Wagub Gorontalo Ajak Pelaku UMKM Perempuan Hindari Rentenir dan Pinjol, Manfaatkan Pembiayaan Resmi untuk Kembangkan Usaha

“Penjabat gubernur tidak termasuk calon dalam Pilkada, sehingga tidak ada masalah hukum untuk melakukan pengisian jabatan. Selain itu, pengangkatan ini diperbolehkan asalkan mendapat persetujuan dari Menteri Dalam Negeri,” jelas Fikram.

Fikram menyoroti bahwa jika kekosongan jabatan tidak segera diisi, struktur kinerja pemerintahan akan terganggu, terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Ia juga menekankan bahwa menunggu pelantikan gubernur definitif akan memakan waktu yang lebih lama.

“Jika menunggu gubernur baru, mereka pun baru bisa mengisi jabatan setelah enam bulan menjabat. Artinya, pelayanan akan semakin tertunda,” tambahnya.

Baca Juga:   Rp2 Miliar untuk 700 Mahasiswa, Gusnar Rancang Skema Baru Beasiswa yang Lebih Tepat Sasaran

Fikram berharap Pj Gubernur Gorontalo dapat segera bertindak, mengingat urgensi kondisi ini. “Saya tidak punya kepentingan apa pun. Ini murni demi kebaikan masyarakat dan kelancaran pemerintahan. Segera isi kekosongan jabatan agar pelayanan berjalan optimal,” tegasnya.

Pernyataan ini menjadi perhatian penting dalam menjaga keberlangsungan pemerintahan Provinsi Gorontalo agar tetap efektif dalam melayani masyarakat di tengah transisi kepemimpinan pasca-Pilkada 2024.

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Baca Juga:   Dalam Reses Sofyan Puhi, Masyarakat Desa Buhu Keluhkan Pembenahan Drainase dan Refitalisasi Danau Limboto
Rekomendasi Produk TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia