Fikram Salilama Dorong Penjabat Gubernur Untuk Segera Mengisi Kekosongan Jabatan di Pemerintahan Provinsi Gorontalo

Riski Kakilo
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Fikram Salilama (Foto: Istimewa).

DAILYPOST.ID Gorontalo – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Fikram Salilama, mendorong Penjabat (Pj) Gubernur Gorontalo untuk segera mengisi kekosongan jabatan di lingkungan pemerintah provinsi. Menurut Fikram, langkah ini diperlukan untuk menjaga efektivitas dan kelancaran layanan publik.

“Ada sekitar 12 dinas yang mengalami kekosongan jabatan. Jika ini tidak segera diisi, pelayanan masyarakat akan terganggu. Oleh karena itu, saya mendorong Pj Gubernur untuk segera mengambil tindakan,” ujar Fikram, Rabu (09/12/2024).

https://wa.wizard.id/003a1b

Fikram menjelaskan bahwa pengangkatan pejabat daerah di tingkat provinsi tidak melanggar aturan yang ada. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 yang diubah menjadi Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, memang ada larangan bagi kepala daerah untuk melakukan pengangkatan pejabat dalam waktu enam bulan sebelum dan sesudah penetapan calon. Namun, ketentuan ini tidak berlaku bagi penjabat kepala daerah.

Baca Juga:   Berhasil Tangani Covid-19, Pemprov Gorontalo Terbaik III PPKM Award se Sulawesi

“Penjabat gubernur tidak termasuk calon dalam Pilkada, sehingga tidak ada masalah hukum untuk melakukan pengisian jabatan. Selain itu, pengangkatan ini diperbolehkan asalkan mendapat persetujuan dari Menteri Dalam Negeri,” jelas Fikram.

Fikram menyoroti bahwa jika kekosongan jabatan tidak segera diisi, struktur kinerja pemerintahan akan terganggu, terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Ia juga menekankan bahwa menunggu pelantikan gubernur definitif akan memakan waktu yang lebih lama.

“Jika menunggu gubernur baru, mereka pun baru bisa mengisi jabatan setelah enam bulan menjabat. Artinya, pelayanan akan semakin tertunda,” tambahnya.

Baca Juga:   DPRD Dukung Pembangunan Klinik Utama UBM untuk Peningkatan Akses Kesehatan

Fikram berharap Pj Gubernur Gorontalo dapat segera bertindak, mengingat urgensi kondisi ini. “Saya tidak punya kepentingan apa pun. Ini murni demi kebaikan masyarakat dan kelancaran pemerintahan. Segera isi kekosongan jabatan agar pelayanan berjalan optimal,” tegasnya.

Pernyataan ini menjadi perhatian penting dalam menjaga keberlangsungan pemerintahan Provinsi Gorontalo agar tetap efektif dalam melayani masyarakat di tengah transisi kepemimpinan pasca-Pilkada 2024.

Share:   

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia