Gorontalo – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Provinsi dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna membahas persoalan pembebasan lahan pertanian milik Hamim Modjo di Desa Hutabohu, Kecamatan Limboto Barat di skorsing (tunda sementara).
Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Fadli Poha kepada awak media usai menutup sementara RDP. Dirinya menjelaskan bahwa rapat ini menjadi forum penting untuk mencari solusi terbaik dalam penyelesaian permasalahan tanah yang ada.
“Rapat tadi kami skors dan akan dilanjutkan di hari mendatang. Dalam rapat selanjutnya, kami meminta agar pimpinan-pimpinan OPD dapat hadir, karena hanya mereka yang memiliki kewenangan untuk memberikan penjelasan lebih rinci dan membawa solusi terbaik,” ujar Fadli, Selasa (09/12/2024).
Menurut Fadli, kehadiran pimpinan OPD sangat penting agar permasalahan yang dibahas dapat diselesaikan secara komprehensif dan tuntas. Ia juga meminta agar perwakilan OPD yang hadir di rapat berikutnya mempersiapkan usulan dan langkah konkret dalam penyelesaian masalah.
“Kami berharap dalam rapat mendatang, solusi terbaik sudah disiapkan agar masalah ini bisa segera diselesaikan dan tidak berlarut-larut,” tegasnya.
Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo terus mendorong pemerintah daerah untuk memastikan proses pengadaan tanah berjalan lancar dan tidak menimbulkan kendala yang dapat menghambat pembangunan. RDP lanjutan dijadwalkan setelah penentuan waktu dan persiapan dari pihak terkait.
Untuk diketahui, lahan seluas 7,2 hektar milik Hamim Modjo telah dibebaskan oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo sejak tahun 2012 untuk keperluan Investasi Perusahaan Biogas, namun hingga kini belum ada kejelasan terkait pelunasan pembayaran dari lahan tersebut.