FMPA Trenggalek Minta Satgas PPA Laporkan Tenggelamnya Tiga Anak di Kolam Renang ke Polisi

DAILYPOST.ID , Trenggalek – Forum Masyarakat Peduli Anak (FMPA) Kabupaten Trenggalek, mendorong Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Trenggalek agar melaporkan kasus meninggalnya tiga orang anak di kolam renang Tirta Jwalita ke Kepolisian.

Hal itu disampaikan Ketua FMPA Kabupaten Trenggalek Imam Bahrudin, saat Rapat Dengar Pendapat di Gedung DPRD Trenggalek, Rabu (20/7/2023).

“kejadian di kolam renang Tirta Jwalita kemarin sudah ada proses yang ditangani kepolisian dan menurut keterangan dari Kasatreskrim untuk ditingkatkan ke tahap selanjutnya, tinggal menunggu adanya laporan,” kata Imam Bahrudin.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Trenggalek, Iptu Agus Salim memastikan jika ada masyarakat yang melaporkan kasus meninggalnya tiga bocah karena tenggelam di Kolam Renang Tirta Jwalita Trenggalek, pihaknya akan menaikkan ke penyidikan.

Baca Juga:   Polda Gorontalo Lakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Terhadap Tiga Personelnya

Hal tersebut ia sampaikan usai menghadiri hearing di Kantor DPRD Kabupaten Trenggalek.

Dalam hearing tersebut, ia menyampaikan, hasil penyelidikan Satreskrim Polres Trenggalek menunjukkan peristiwa tenggelamnya tiga bocah pada 4 Juni 2023 tersebut adalah tindak pidana.

“Kami akan lakukan penyidikan, namun butuh laporan polisi, karena kami menggunakan asas manfaat dan tidak menggunakan kewenangan laporan polisi (LP) model A,” ucap Iptu Agus Salim.

Langkah tersebut diambil Satreskrim, karena pihak keluarga tidak menghendaki perkara tewasnya tiga anak itu diteruskan ke jalur hukum.

Baca Juga:   Polisi Ungkap Pelaku Pembunuhan Berantai di Girimarto Wonogiri

Bahkan pihak Satreskrim sudah mendatangi pihak keluarga sebanyak dua kali untuk menanyakan keputusan tersebut.

Untuk itu, ia sampaikan ke forum sesuai pasal 108 KUHAP bahwa setiap orang yang melihat, menyaksikan, ataupun mengalami boleh ikut melaporkan.

“Jika ada masyarakat yang melapor, kami terima di SPKT, dasar LP tersebut akan kami lakukan pemeriksaan sebagai pelapor, kemudian akan kami lakukan penyidikan,” jelasnya.

Dalam penyidikan tersebutlah polisi akan mengetahui subjek hukum dalam tindak pidana hingga menyebabkan tiga anak meninggal dunia. (Sar)

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Baca Juga:   Negara, Masyarakat, dan Polisi: Relasi Kuasa dalam Bayang-Bayang Ketakutan
Rekomendasi Produk TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia