, Indramayu – Kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Darurat terus dilaksanakan Polsek Sindang dalam rangka pencegahan Penyebaran Covid-19 di Wilayah hukum Kecamatan Sindang.
Kapolsek Sindang Iptu Saefullah, SH., MAP bersama personilnya, melakukan giat PPKM mikro darurat di wilayah hukumnya dengan menerapkan apel bersama ketua dan anggota Posko Covid-19 Tingkat Desa Rambatan Wetam, Minggu (04/07/2021).

Hal ini dilakukan dalam rangka kesiap-siagaan di posko Covid-19.
Di kesempatan itu, Kapolsek Sindang juga memberi imbauan terhadap Warga Desa Rambatan Wetan Kecamatan Sindang, agar selalu menerapkan Protokol Kesehatan 5 M.
Tak hanya itu, Jajaran Polsek bersama satgas lainnya juga menyampaikan edukasi tentang bahaya penyebaran covid 19 di lingkungan Desa Rambatan Wetan.
Kepada sejumlah warga, Kapolsek Sindang bersama jajaran dan satgas juga membagikan masker gratis, serta melakukan penyemprotan disinfektan di rumah-rumah warga.

“Ini kami lakukan semata-mata untuk mempersempit penyebaran Covid-19 di wilayah Desa Rambatan Wetan,” ujar Kapolsek.
“Dalam pelaksaan kondisi dan keadaan berjalan dengan lancar tanpa kendala,” tambahnya. (Daily28/Bagas)














