, Gorut- Pemberian jatah tunjangan untuk guru di daerah terpencil khususnya untuk guru yang bertugas di Sekolah Dasar Negeri 9 Anggrek yang berlokasi di Dusun Bainaale, Desa Helumo, Kecamatan Anggrek dihapuskan. Keputusan peniadaan tunjagan guru daerah terpencil tersebut diambil seiring dengan adanya kriteria baru tentang daerah terpencil dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Republik Indonesia (RI).
Kepala Dinas Pendidikan Gorontalo Utara, Irwan Usman saat diwawancarai mengatakan, naikknya status Indeks Desa Membangun (IDM) Desa Helumo dari status sebelumnya Desa sangat tertinggal dan saat ini sudah menjadi Desa Teringgal mengakibatkan kebijakan pembayaran tunjangan guru daerah terpencil yang ada di SDN 9 Anggrek untuk Tahun 2021 ini sudah di tiadakan lagi.
” Berdasarkan peraturan dari Kementrian Desa (kemendes), Ketika Status Desanya berubah, maka akan includ kebijakan lainya yang ada meskipun dia berada dalam Kementrian yang berbeda. Desa Helumo itu dulu statusnya masih sangat tertinggal, karena dulu statusnya masih sangat tertingal, pemberian tunjangan daerah terpencil kepada para Guru masih diberikan, tapi karena saat ini status Desanya sudah naik menjadi Desa tertinggal, maka secara otomatis kebijakan tentang pemberian tunjangan guru daerah terpencil di SDN 9 Anggrek juga hilang,” Kata Irwan Usman, Selasa (16/2/2021).
Irwan juga menambahkan, pemberian tunjangan daerah terpencil kepada para tenaga pendidik pada dasarnya tidak melihat Status dari sekolah itu sendiri, melainkan dilihat dari status Indeks Desa Membangun (IDM) yang sudah diterapkan oleh pihak Kementrian Desa.
” Pemberian tunjangan guru daerah terpencil saat ini, tidak melihat status sekolah, melainkan dilihat dari Status Desa, Jadi kalau laporan IDM Desa Naik, secara otomatis, pemberian tunjangan juga ikut terhapus. Saya di Dinas Pendidikan sendiri sangat paham dengan apa yang dirasakan oleh para Guru yang ada di SDN 9 Anggrek, kita terus terang sangat dilema dengan adanya kebijakan itu. Tapi mau bagaimana lagi, ketika kita tidak menaikkan status dari Desa Tersebut, maka akan ada Ratusan warga masyarakat Desa Helumo yang akan terdampak jika Anggaran Dana Desa mereka tidak naik,” Terang Irwan.
Sementara itu Kepala Seksi Pendidik Dan Tenaga kependidikan Sekolah Dasar (PTKSD) Dinas Pendidikan Gorut, Abdullah Karim mengungkapkan, untuk Wilayah Gorontalo Utara sendiri, berdasarkan data bahwa saat ini status Sekolah yang masih menerima tunjangan Guru Daerah Terpencil di wilayah Gorut itu hanya tinggal berada di Desa yang sangat tertinggal hanya tinggal 2 Sekolah saja.
” Saat ini di gorut, tunjangan untuk guru Daerah terpencil masih diterima oleh para Guru yang mengajar di Desa Dudepo kecamatan Anggrek dan Desa Mutiara Laut Kecamatan Tomilito, kalau kedepan Status kedua Desa ini naik, secara otomatis tunjangan untuk guru daerah terpencil juga akan hilang,” Pungkasnya.(Daily03)