3 Poin Ini Jadi Basis Pemberian Tunjangan ASN

Dailypost.id

DAILYPOST.ID , Gorut – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Ridwan Yasin menjelaskan, ada tiga poin penting yang patut dipertimbangkan dalam memperjuangkan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Tiga poin tersebut adalah Adil, Layak, dan Menjamin Kesejahteraan.

https://wa.wizard.id/003a1b

Bicara soal jaminan kesejahteraan, Panglima ASN Gorut itu mengungkapkan, pihaknya tengah menyiapkan tunjangan khusus bagi aparatur di Bidang Pendidikan dan Kesehatan, yang bertugas di wilayah terpencil, seperti Kecamatan Ponelo Kepulauan.

Tunjangan khusus dimaksud adalah Tunjangan Resiko.

“Tunjangan kinerja itu kan merupakan reward. Nah, reward itu dilaborasi berdasarkan beban kerja, resiko dan tanggung jawab. Khusus untuk daerah kepualauan ini kami sedang perjuangkan untuk tunjangan resikonya,” kata Ridwan usai memberi pembinaan bagi ASN, PTT, dan GTT di Kecamatan Ponelo Kepulauan, Rabu, (8/7/2020).

Baca Juga:   Pjs Bupati Mitran Tuna, Silahturahmi ke Sejumlah Instansi Vertikal

Ia menambahkan, Tunjangan Resiko ini patut diberikan kepada ASN. Sebab setiap ASN yang bertugas dalam suatu jabatan yang sama, belum tentu memiliki tunjangan yang sama pula.

Adapun pembeda tunjangan itu lanjut Ridwan, ditentukan oleh tempat bertugasnya ASN tersebut. Contohnya, yang bertugas di pusat kabupaten, wilayah perbatasan, hingga wilayah pelosok atau terpencil.

“Ya, berbeda dengan kabupaten/kota lain, kalau kita kan ada kecamatan yang berada di daerah kepulauan, maka mereka akan mendapatkan tunjangan kekhususan ini,” kata Sekda Millennial itu.

Baca Juga:   Intip Panorama Desa Wisata Sumberbening di Trenggalek

Sebagai tindak lanjut, Ridwan pun meminta kepada dinas terkait agar segera menyusun peraturan bupatinya, sehingga bisa diberlakukan di tahun 2021 nanti. (daily02)

Share:   

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia