, Gorontalo – Pihak PT. International Business Futures (IBF) akhirnya melaporkan Ramat Is Ambo ke Mapolda Gorontalo, Selasa (15/2/2022).
Keputusan ini diambil PT. IBF setelah melakukan upaya pencarian Rahmat Is Ambo serta pemantauan aset-aset miliknya.
Kuasa Hukum PT. IBF, Mamat Inaku mengatakan Rahmat Is Ambo dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik. Rahmat Is Ambo dinilai telah mencatut nama PT. IBF saat melakukan praktek (Investasi Bodong-red) di luar kesepakatannya dengan PT. IBF.
“Karena dalam pakta integritas yang telah ditandatangani di atas materai, pada poin 4 bahwa Kepala Galeri dilarang keras menjanjikan keuntungan atau profit,” ucap Mamat Inaku.
Kuasa hukum menuturkan, sebelum melakukan pelaporan Rahmat Ambo ke Polda Gorontalo, mereka telah menempuh beberapa upaya lainnya.
“Laporan ini bukan satu – satunya upaya yang kita lakukan. Sebab kami juga telah melayangkan somasi kepada Rahmat Ambo,” kata Mamat Inaku.
Bukan itu saja, sebelumnya mereka telah meminta kepada beberapa tokoh yang ada di Provinsi Gorontalo untuk dapat memfasilitasi mereka untuk dapat bertemu dengan Rahmat Is Ambo, namun sampai saat ini keberadaan Rahmat Is Ambo belum diketahui.
“Maka dengan ini, kami pun meminta kepada pihak Mapolda Gorontalo, khususnya Kapolda agar secepatnya dapat memproses masalah ini,” ungkap Mamat.
Di kesempatan yang sama, Ketua tim satgas IBF Gorontalo, Iskandar Manggopa berharap, dengan laporan ini Rahmat Is Ambo segera ditetapkan sebagai DPO oleh Polda Gorontalo.
“Saya berharap Rahmat Is Ambo segera ditangkap oleh Polda Gorontalo ataupun ia menyerahkan diri dengan sukarela,” ujar Iskandar.
Dirinya meminta kepada pihak – pihak yang telah dirugikan untuk tetap tenang dalam menghadapi situasi tersebut dan tidak menimbulkan isu – isu miring.
Dijelaskan pula bahwa pendataan yang dilakukan tim satgas, merupakan satu upaya yang ditempuh. Dengan harapan bahwa, dana yang dikumpul oleh Rahmat Is Ambo dari member, bisa kembali dan member pun berharap hal yang sama.
“Jangan kita saling menyalahkan antara pihak satu ke pihak lainnya. Karena ini sudah melalui jalur hukum, maka kita serahkan ke pihak tersebut. Karena, saya yakin penegak hukum pasti profesional dalam menanggapi persoalan ini,” tegas Iskandar Manggopa.
Selaku Anggota DPRD, Iskandar mengaku harus terjun langsung untuk menengahi persoalan tersebut. “Hal yang saya lakukan hari ini adalah bersifat kemanusiaan, maka saya selaku wakil rakyat, sudah sepatutnya hadir,” pungkasnya. (rls/daily01)
Artikel Akhirnya! PT. IBF Polisikan Rahmat Is Ambo telah tayang di news.dailypost.id.














