, Tulungagung – Gerakan Jurnalis Anti Kekerasan (Gejolak) Tulungagung menggelar aksi damai dengan melakukan long march dari Kantor DPRD menuju Mapolres Tulungagung, Rabu (31/3/2021).
Dalam aksinya, para wartawan mengutuk dan menyesalkan peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh oknum aparat terhadap Nurhadi wartawan Tempo di Surabaya. Nurhadi dianiaya saat melakukan tugas jurnalistik.
Puluhan wartawan Tulungagung ini mendesak penegak hukum untuk mengusut tuntas terhadap para pelaku yang melakukan penganiayaan tersebut.
Mereka juga mengecam keras dan menolak segala bentuk kekerasan terhadap jurnalis.
“Kami jurnalis Tulungagung mengecam keras atas penganiayaan terhadap jurnalis yang dilakukan oleh oknum aparat penegak hukum,” seru para wartawan.
Dalam orasinya para insan jurnalis Tulungagung juga kompak menyuarakan aspirasinya meminta dan menuntut penegak hukum agar segera mengusut tuntas kasus tersebut dan membongkar aktor intelektual atas penganiayaan yang menimpa Nurhadi.
“kami menuntut untuk mengusut tuntas aktor intelektual penganiayaan yang dialami oleh rekan kami Nurhadi jurnalis Tempo pada beberapa yang lalu,” seru para wartawan di depan Mapolres Tulungagung.
Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto didampingi Kasdim 0807 saat menemui para wartawan mengatakan, berkomitmen bahwa pihaknya sepakat atas kejadian yang menimpa jurnalis Tempo Surabaya harus diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku dengan profesional dan transparan.
“Saya berkomitmen bahwa khususnya di Tulungagung, kejadian tersebut tidak akan terjadi di wilayah Kabupaten Tulungagung,” kata Kapolres.
Kapolres berharap agar komunikasi dan koordinasi antara para awak media Tulungagung dengan Polres, Kodim 0807, dan pemerintah daerah khususnya Tulungagung supaya lebih ditingkatkan.
“Supaya apa yang kita cita-citakan menjadikan kabupaten Tulungagung ini menjadi Kabupaten Tulungagung yang Ayem Tentrem Mulyo lan Tinoto dapat benar-benar tercapai,” sambungnya.
Saya harapkan, kata Kapolres, “Setelah kejadian ini tentunya salah satu koreksi buat kami supaya ke depan kita lebih baik lagi, ke depan lebih solid lagi, ke depan bisa bekerjasama lebih baik lagi yang tujuannya adalah untuk kemajuan kabupaten Tulungagung,” tutup Kapolres
Penganiayaan terhadap Nurhadi bermula saat dia tengah melakukan tugas peliputan pada Sabtu, 27 Maret 2021.Dia ditugasi kantornya konfirmasi pada mantan Direktur Pemeriksaan Direktorat Jenderal Pajak Kementrian Keuangan terkait kasus suap pajak yang tengah diusut KPK. (Daily23/Sar)