, Gorontalo- Komisi I DPRD Provinsi (Deprov) Gorontalo, menyoroti kendala ganti rugi lahan yang dialami warga untuk pembangunan Gedung Islamic Centre oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo.
Hal itu terungkap usai rapat dengar pendapat jajaran Komisi I Deprov bersama Dinas PU Provinsi Gorontalo, di ruang komisi I DPRD, Senin (31/1/2022).
Aleg Komisi I, Yuriko Kamaru mengungkapkan bahwa pihaknya akan menseriusi laporan dari masyarakat terkait tindak-lanjut ganti rugi lahan pembangunan Gedung Islamic Centre Gorontalo.
Jika melihat ke belakang, kata Yuriko, pihaknya di Fraksi Nasdem jelas-jelas tidak setuju dengan rencana pemerintah untuk pembagunan Islamic Centre tersebut. Bukan tanpa alasan. Ia menyebut kala itu seharusnya APBD perubahan seharusnya diperuntukkan untuk peningkatan ekonomi masyarakat atau UMKM.
“Ingatan saya masih kuat, dimana pembangunan pengadaan tanah itu kami Fraksi Nasdem dan PAN menolak pengadaan itu. Bahwa seharusnya APBD perubahan itu diperuntukan untuk peningkatan ekonomi masyarakat pemberdayaan UMKM,” tuturnya.
Ia pun tak menampik bahwa pihaknya di Fraksi Nasdem bersama PAN turut mensupport pembangunan gedung tersebut, akan tetapi ia pun meragukan kelancaran proses pembangunannya.
“Padahal kami sangat mendukung ketika islamic center ini jika dibangun dengan sungguh-sungguh bukan dengan hanya janji politik, sebab orientasinya untuk Gorontalo agar jauh lebih baik,” imbuhnya.
Akan tetapi ia menyesali APBD yang telah ditetapkan dalam anggaran perubahan justru tidak mampu membayar ganti rugi lahan, sehingga berbuntut polemik di antara masyarakat dan pemerintah.
“Sekarang apa yang terjadi, bahwa anggaran yang telah ditetapkan di APBD perubahan ternyata gagal membayar pembebasan lahan. Pertanyaannya adalah, dimana keseriusan pemerintah?,” Tukas Yuriko.
Oleh karena itu, dirinya selaku anggota Komisi I meminta Pemerintah Provinsi Gorontalo agar bertanggungjawab atas polemik ganti rugi lahan pembangunan Islamic Centre ini.
“Saat ini masyarakat telah melapor kepada kami di Komisi l dimana mereka mengalami kerugian akibat gagalnya pembayaran yang dilakukan oleh pemerintah. Pertanyaan selanjutnya siapa yang bertanggung jawab? Maka kami komisi I berharap lemerintah bertanggung jawab atas kerugian yang dialami oleh masyarakat saat ini,” ujarnya.
Intinya, lanjut Yuriko, pihaknya akan menjalankan amanah dari masyarakat untuk mengawal polemik ini hingga mendapat titik terang.
“Intinya kami tetap akan mengawal sampai ada titik kejelasan dalam masalah ini. Kasihan masyarakat kita yang sudah lama dijanjikan untuk dibayarkan, faktanya sampai saat ini belum ada realisasi,” tutup Yuriko.
Di tempat yang sama, Suhardi Hamid, salah satu warga yang melapor berharap agar laporannya ke Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo secepatnya mendapatkan solusi.
“Kami pun berharap kepada anggota DPRD Provinsi Gorontalo yang dalam hal ini komisi l untuk mencarikan solusi agar tanah kami segera dibayar oleh pemerintah,” pungkas Suhardi. (Daily16/RizkyB)
Artikel Aleg Komisi I Deprov Gorontalo Soroti Kendala Ganti Rugi Lahan Islamic Centre telah tayang di news.dailypost.id.















