DAILYPOST.ID, Pohuwato- Sebanyak 202 Anggota Badan Permusyawaran Desa (BPD) yang didampingi Sekretaris Camat, kepala seksi pemerintahan dan ekbang dari masing-masing kecamatan mengikuti pembinaan peningkatan kapasitas BPD se-kabupaten pohuwato yang dibuka Bupati Pohuwato, Saipul A, Mbuinga di hotel Maqna, kota gorontalo, Jum’at, (27/5/2022).
Dalam sambutannya Bupati mengatakan, sesuai dengan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa Pasal 55 Ayat 3 huruf a bahwa BPD memperoleh pengembangan kapasitas melalui pendidikan dan pelatihan, sosialisasi, pembimbingan teknis, dan kunjungan lapangan seperti studi banding yang dilakukan di dalam negeri.
Berdasarkan hal tersebut lanjut Bupati, BPD yang wajib mengikuti kegiatan ini adalah BPD yang merupakan hasil pemilihan BPD tahun 2018, 2020, 2021. Kegiatan ini diharapakan pula dapat membawa perubahan mindset atau pola pikir BPD dalam menjalankan roda pemerintahan desa yang di dalamnya adalah tugas pokok dan fungsi sebagai BPD.
“Kegiatan ini jangan dijadikan hanya kegiatan yang biasa tidak membawa perubahan, tapi kegiatan ini diharapkan dapat membawa perubahan dan kemajuan, terutama mendorong BPD menjadi lembaga mitra kepala desa dalam merencanakan, mengawasi dan mengevaluasi kinerja penyelenggaraan pemerintahan desa dengan prinsip kerjasama yang baik demi kemajuan desa”,ungkap Bupati.