Antisipasi Penyebaran Covid-19 Polsek Kroya Giat Edukasi Prokes

Dailypost.id

DAILYPOST.ID ">DAILYPOST.ID , Indramayu – Dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4, Polsek Kroya melaksanakan kegiatan Himbauan dan penutupan pelaku usaha yang melanggar ketentuan PPKM guna menekan potensi kerumunan massa atau keramaian di wilayah hukum Kecamatan Kroya, Kabupaten Indramayu, Kamis (22/07/2021).

Kapolsek Kroya, IPTU H. Rasita bersama dua anggota personilnya dan satu anggota personil SATPOL-PP melaksanakan Kegiatan PPKM level 4 (empat) yang bertujuan mengantisipasi dampak yang akan mengakibatkan cepatnya penyebaran virus Covid-19 khususnya diwilayah Kecamatan Kroya.

Baca Juga:   Polsek Kroya Berikan Teguran Pelaku Usaha Yang Berkerumun

“Giat Penutupan dan Edukasi ini agar tidak terjadi potensi kerumunan massa PPKM Level IV dalam rangka pencegahan penyebaran Virus Corona Covid-19,” ujar Kapolsek.

“Pukul 19:30 WIB kegiatan ini berlangsung dilokasi Desa Kroya, Kecamatan Kroya, Kabupaten Indramayu, dan sampai kegiatan ini selesai dilaksanakan, berjalan aman dan kondusif,” tutup Kapolsek. (Daily28/Bagas)

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Baca Juga:   Polsek Indramayu Bagikan Daging Kurban di Kelurahan Bojongsari
Rekomendasi Produk TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia