Polsek Kroya Berikan Teguran Pelaku Usaha Yang Berkerumun

Dailypost.id

DAILYPOST.ID ">DAILYPOST.ID , Indramayu – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat skala mikro terus dilaksanakan Polsek Kroya guna menekan peningkatan penyebaran Covid-19 di Kecamatan Kroya, Kabupaten Indramayu, Kamis (15/07/2021).

Kapolsek Kroya, IPTU H. Rasita bersama dua anggota personilnya, BRIPKA Irwan Kurniawan, dan BRIPKA Wawan Kurniawan melaksanakan kegiatan PPKM darurat skala mikro berupa Himbauan kepada pemilik usaha Rumah Makan / Resto / Cafe / Toko / Mini Market agar selalu mematuhi protokol kesehatan Covid-19 serta aturan-aturan yg diberlakukan selama PPKM Darurat.

Baca Juga:   Pengamanan dan Monitoring Vaksinasi Tahap II Dilaksanakan Polsek Sliyeg

“Aturan yang diberlakukan yaitu Jam Operasional sampai dengan Pkl.20.00 WIB, Konsumen dapat membeli makanan (kebutuhan pokok) dengan cara dibungkus (dilarang makan di tempat).
Selama kegiatan berlangsung, situasi aman dan tertib,” jelas Kapolsek. (Daily28/Bagas)

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Rekomendasi Produk TikTokShop
Baca Juga:   Polsek Terisi Monitoring Pelaksanaan Penyembelihan Hewan Qurban

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia