, Gorontalo Utara – Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu, secara tegas meminta aparat desa wajib menerapkan tertib administrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Penegasan itu disampaikan Bupati Thariq dalam sambutannya, saat pelaksanaan kegiatan Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa se-Kecamatan Sumalata Timur, yang bertempat di Aula Kantor Camat Sumalata Timur, Kamis (15/06/2023).
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo yang berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Gorontalo Utara, dalam pelaksanaan kegiatan Motabi Kambungu di Kecamatan Sumalata Timur.
Thariq Modanggu mengungkapkan, tertib administrasi merupakan salah satu wujud nyata dari tertibnya penyelenggaraan pemerintahan, khususnya dalam mengelola keuangan desa.
“Yang namanya administrasi harus tertib. Meski ada sesuatu yang bertentangan dengan aturan, tetaplah menunjukkan sikap dan cara menyampaikan sesuatu dengan baik,” ungkapnya.
Dikatakan bupati, perilaku tertib administrasi selain mempermudah pengawasan kinerja aparat desa, juga mencegah adanya kasus pelanggaran hukum.
Menurutnya, pemberantasan korupsi tergantung 3 hal, yakni pengetahuan, keterampilan dan sikap.
“Pemberantasan korupsi tergantung kepada 3 hal, yakni pengetahuan, keterampilan, jd harus tau mengelola keuangan, dan yg ketiga adalah sikap kita,” pungkas Thariq. (Adv/Daily05)















