Gorontalo– Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Zulfikar Usira, resmi mengetuk palu tanda pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gorontalo Tahun Anggaran 2025, Jumat (29/11/2024). Dengan nilai lebih dari Rp1 triliun, APBD ini mencerminkan sinergi kuat antara pihak eksekutif dan legislatif.
Pada sidang paripurna tersebut, sejumlah anggota DPRD turut menyoroti alokasi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan Alokasi Dana Desa (ADD). Dalam pembahasan, kedua pos anggaran ini menjadi perhatian utama karena berkaitan langsung dengan kesejahteraan pegawai dan pembangunan di tingkat desa.
Dalam momen istimewa ini, penghargaan disampaikan kepada Bupati Nelson Pomalingo dan Wakil Bupati Hendra Hemeto atas kepemimpinan mereka selama periode ini. Bupati Nelson, yang akan mengakhiri masa jabatannya, menyebut APBD 2025 sebagai kado indah bagi masyarakat Kabupaten Gorontalo, bertepatan dengan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-351 Kabupaten Gorontalo.
“APBD ini adalah APBD terakhir saya menjabat. Ini menjadi kado terindah untuk daerah,” ungkap Nelson dalam sambutannya.
Bupati Nelson menekankan bahwa penyusunan APBD 2025 dilakukan berdasarkan prinsip keseimbangan antara pendapatan, belanja, dan biaya lainnya. Ia juga menyoroti dinamika pembahasan yang terjadi sebagai bagian dari proses wajar dalam pengelolaan keuangan daerah.
Terkait ADD dan TPP, Nelson menegaskan pengalokasian telah disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah.
“TPP adalah kebijakan, bukan hak, sehingga kita menyesuaikannya dengan kondisi keuangan daerah,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa efisiensi birokrasi akan menjadi fokus pemerintah di masa mendatang, guna memastikan tata kelola keuangan yang lebih efektif dan berorientasi pada pelayanan maksimal.
“Fokus kami adalah pelayanan maksimal sesuai kemampuan anggaran,” tambah Nelson.
Dokumen APBD Kabupaten Gorontalo Tahun Anggaran 2025 kini menunggu evaluasi dan persetujuan dari Gubernur Gorontalo. Proses ini merupakan tahapan wajib sebelum implementasi APBD di tahun mendatang.
(d10)