Gorontalo– Dunia pendidikan kembali diguncang dengan kasus viral yang melibatkan seorang guru. Masyarakat dihebohkan dengan beredarnya video syur Bu Guru Salsa, seorang guru matematika di sekolah dasar, yang tersebar luas di berbagai platform media sosial seperti TikTok dan X.
Tak lama setelah video tersebut beredar, Bu Guru Salsa akhirnya angkat bicara. Ia mengungkapkan bahwa video tersebut bukan dibuat atas kemauannya sendiri, melainkan hasil jebakan pacar onlinenya yang memanfaatkan dirinya demi kepentingan pribadi. Kasus ini pun memicu perdebatan luas tentang keamanan privasi di dunia digital serta bahaya manipulasi dalam hubungan daring.
Kasus Child Grooming di Gorontalo: Pelecehan Bermodus Manipulasi
Kasus serupa yang melibatkan tenaga pendidik juga pernah terjadi sebelumnya, seperti kasus child grooming yang terjadi di Gorontalo. Video syur antara seorang guru dan murid yang beredar pada September 2024 menjadi perhatian publik dan menimbulkan kecaman keras dari berbagai pihak.
Berbeda dengan anggapan awal bahwa hubungan tersebut didasarkan pada suka sama suka, kenyataannya kasus ini merupakan bentuk pelecehan seksual yang dilakukan dengan teknik child grooming. Child grooming adalah metode manipulasi yang dilakukan oleh pelaku untuk membangun hubungan emosional dengan korban secara perlahan, guna mendapatkan kepercayaan dan mencapai tujuan tertentu.
Korban, yang diketahui merupakan Ketua OSIS MAN 1 Gorontalo, telah mengalami pelecehan sejak Januari 2024. Pelaku berinisial DH, seorang guru di sekolah tersebut, menggunakan taktik manipulatif untuk mendekati korban dan akhirnya melakukan tindakan tidak pantas.
Ancaman Child Grooming dalam Dunia Pendidikan
Child grooming dapat terjadi dalam berbagai bentuk dan dilakukan oleh siapa saja, termasuk guru, pelatih olahraga, hingga orang asing yang berpura-pura menjadi teman. Dampaknya terhadap korban sangat serius, mulai dari gangguan psikologis hingga trauma berkepanjangan.
Beberapa tanda yang bisa menjadi indikasi bahwa seorang anak sedang mengalami child grooming antara lain:
- Perubahan perilaku secara tiba-tiba, seperti menjadi mudah marah atau lebih tertutup.
- Sering menghabiskan waktu di luar rumah tanpa alasan jelas.
- Menerima hadiah dari seseorang tanpa bisa menjelaskan asal-usulnya.
- Menjalin hubungan dengan seseorang yang usianya jauh lebih dewasa.
Indonesia saat ini menghadapi kondisi darurat terkait maraknya kasus pelecehan seksual di lingkungan pendidikan. Menurut data Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), dalam periode Januari hingga Agustus 2024, tercatat 101 kasus kekerasan seksual di satuan pendidikan.
Peran Pemerintah dalam Menangani Kekerasan Seksual di Dunia Pendidikan
Melihat semakin maraknya kasus seperti ini, pemerintah perlu mengambil langkah tegas dalam menangani kekerasan seksual di lingkungan pendidikan. Beberapa upaya yang bisa dilakukan meliputi:
- Menerapkan sistem deteksi dini untuk mengidentifikasi potensi pelecehan seksual.
- Memperketat regulasi terkait rekrutmen tenaga pendidik.
- Memberikan edukasi kepada siswa dan orang tua tentang tanda-tanda child grooming.
- Meningkatkan pengawasan terhadap interaksi antara tenaga pendidik dan peserta didik.
Kapolres Gorontalo, AKBP Deddy Herman, mengonfirmasi bahwa guru berinisial DH telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat dengan Pasal 81 ayat 3 Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara hingga 15 tahun.
(d10)