Gorontalo, Jumat 24 April 2026 — Pemerintah Kabupaten Gorontalo menegaskan komitmennya dalam menjamin kelancaran layanan kesehatan bagi aparatur sipil negara (ASN) melalui penyelesaian Rekonsiliasi Iuran Wajib Pekerja Penerima Upah Pemerintah Triwulan I Tahun 2026.
Kegiatan rekonsiliasi yang digelar di Hantaleya Cafe ini dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur. Forum tersebut menjadi langkah strategis dalam memastikan kesesuaian data iuran antara pemerintah daerah dan .
Sugondo menjelaskan, rekonsiliasi dilakukan untuk mencocokkan kewajiban iuran pemerintah daerah dengan realisasi pembayaran yang telah disetorkan. Hasilnya, untuk triwulan pertama tahun 2026, seluruh data dinyatakan sesuai dan kewajiban iuran telah dipenuhi tepat waktu.
“Rekonsiliasi ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian data. Alhamdulillah, seluruh kewajiban iuran telah diselesaikan tepat waktu,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa ketepatan pembayaran iuran merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam menjamin hak pelayanan kesehatan bagi ASN. Kepastian ini dinilai penting untuk menjaga keberlanjutan layanan di fasilitas kesehatan.
Sementara itu, Kepala Cabang, Tri Mayudi, menyampaikan bahwa rekonsiliasi merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap triwulan. Tujuannya untuk memastikan kelancaran sistem pembiayaan layanan kesehatan.
“Kelancaran pembayaran iuran dari pemerintah daerah sangat berpengaruh terhadap keberlangsungan layanan di fasilitas kesehatan. Jika pembayaran berjalan baik, maka kewajiban kepada rumah sakit juga dapat dipenuhi tepat waktu,” jelasnya.
Tri Mayudin turut mengapresiasi kedisiplinan Pemerintah Kabupaten Gorontalo dalam memenuhi kewajiban tersebut. Menurutnya, hal ini memberikan jaminan kepastian layanan bagi ASN saat membutuhkan pelayanan kesehatan.
Melalui rekonsiliasi ini, sinergi antara Pemerintah Kabupaten Gorontalo dan BPJS Kesehatan diharapkan terus terjaga. Kolaborasi tersebut menjadi kunci dalam memastikan keberlanjutan program jaminan kesehatan serta peningkatan kualitas layanan bagi seluruh aparatur daerah.














