Gorontalo– KPU Kabupaten Gorontalo menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) untuk membahas pelayanan pindah memilih dan pencermatan salinan daftar pemilih tetap (DPT) dalam rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung pada Jumat (15/11/2024), di Lu’as Resto dan Villa Limboto, dengan melibatkan berbagai pihak terkait.
Peserta rakor meliputi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari seluruh Kabupaten Gorontalo, khususnya divisi perencanaan data dan informasi, serta perwakilan Bawaslu Kabupaten Gorontalo. Selain itu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil turut hadir untuk memastikan kelancaran proses validasi data pemilih.
Plt. Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Windarto Bahua, dalam pembukaan acara menegaskan pentingnya evaluasi pelayanan pindah memilih di setiap wilayah PPK. Ia juga menekankan bahwa keakuratan data pemilih tetap merupakan kunci sukses penyelenggaraan Pilkada serentak 2024.
“Rakor ini bertujuan untuk memastikan data pemilih tetap (DPT) yang valid dan akurat. Kami juga mengevaluasi progres perekaman e-KTP masyarakat, karena ini sangat penting untuk menjamin hak pilih warga,” ujar Windarto.
Menurut Windarto, masih ada sejumlah warga Kabupaten Gorontalo yang belum merekam e-KTP, sehingga diperlukan peran aktif PPK dalam mendorong masyarakat untuk segera melakukan perekaman.
“Perekaman e-KTP adalah langkah krusial agar setiap warga dapat tercatat sebagai pemilih. Kami harap PPK lebih aktif mensosialisasikan hal ini di wilayah masing-masing,” tambahnya.
Rakor ini juga menjadi wadah diskusi bagi PPK untuk berbagi tantangan dan solusi dalam melayani masyarakat yang membutuhkan pindah memilih. Kolaborasi dengan Bawaslu dan Dukcapil dinilai strategis untuk memastikan data pemilih yang valid, sehingga meminimalisir potensi masalah selama pelaksanaan Pilkada 2024.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen KPU Kabupaten Gorontalo untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sekaligus memastikan hak pilih setiap warga terpenuhi dalam Pilkada serentak 2024.
(d10)