, Gorontalo – Dalam rangka mensosialisasikan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Rancangan Undang-Undang (RUU) Prioritad 2023, Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI melakukan kunjungan ke Provinsi Gorontalo.
Kedatangan Baleg DPR-RI ini disambut langsung oleh Penjagub Gorontalo, Hamka Hendra Noer, bersama jajaran Forkopimda Provinsi Gorontalo
Pada kesempatan itu, Anggota DPR-RI Ahmad Baidowo menuturkan, pihaknya telah menyusun 39 RUU Prioritas untuk tahun 2023 ini.
Selain itu, Baleg DPR-RI juga telah menyusun Proglenas RUU Perubahan ke empat tahun 2020-2024, yakni sebanyak 259 RUU.
Kata dia, Baleg memiliki tugas dan tanggungjawab mensosialisasikan Proglenas ini, agar masyarakat tau.
“Ini agar masyarakat mengetahui rencana pembentukan undang-undang yang akan mengatur kehidupan masyarakat, sehingga diharapkan dalam proses pembentukan undang-undang tersebut, masyarakat dapat memberikan masukan-masukan, yang pada akhirnya setiap RUU yang akan ditetapkan menjadi Undang-Undang senantiasa mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat,” ungkapnya. Selasa (31/01/2023).
Sementara itu, Penjagub Gorontalo Hamka Hendra Noer menyampaikan rasa syukur dan terimakasinya kepada pihak Baleg DPR-RI, karena telah berkunjung ke daerah yang ia pimpin tersebut.
Hamka berharap pertemuan itu bisa menambah spirit dan semangat pemerintah daerah untuk membangun Provinsi Gorontalo lebih baik.
“Pertemuan ini juga sebagai bentuk komunikasi dengan bapak/ibu anggota DPR RI yang tergabung dalam Badan Legislasi Nasional untuk menyampaikan aspirasi terhadap proses pembentukan hukum yang akan ditetapkan dalam Prolegnas RUU Prioritas tahun 2023. Serta semoga rencana pembentukan hukum ini dapat mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat,” tandas Hamka.















