NGAWI – Bangunan Rumah Kepatihan yang berlokasi di Jalan Patiunus tepatnya masuk Kelurahan Ketanggi, Ngawi bakal direvitalisasi menjadi Taman Budaya.
Untuk itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngawi telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1,8 miliar yang nantinya akan digarap oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Ngawi. Sabtu (21/2/26).
Kabul Tunggul Winarno Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ngawi mengatakan, “Dirasa mempunyai kemampuan teknis dalam kontruksi. Revitalisasi Bangunan Rumah Kepatihan itu pelaksanaannya dilakukan oleh Dinas PUPR Ngawi,” katanya.
Ia juga menjelaskan, “Karena bangunan Kepatihan merupakan bagian dari Cagar budaya diharapakan proses revitalisasi harus dilakukan secara hati-hati,” jelasnya.
Perlu diketahui, untuk saat ini Rumah Kepatihan digunakan sebagai tempat kegiatan seni dan budaya. Pun, Pemkab Ngawi merencanakan Rumah Kepatihan Ngawi sebagai pusat kegiatan kebudayaan dan berkumpulnya pegiat seni di Kabupaten Ngawi. (Ed)















