Kabar Baik, THR ASN dan PPPK di Ngawi dijadwalkan Cair Awal Maret 2026

Biro Ngawi
Ilustrasi Tunjangan Hari Raya bagi ASN, PPPK penuh waktu dan PPPK paruh waktu. Foto : (ist)

NGAWI – Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Kabupaten Ngawi sudah disiapkan. Totalnya mencapai Rp 52,3 miliar.

Menjelang hari raya Pemkab Ngawi tengah menegaskan fiksal daerah agar hak pegawai terpenuhi dan sekaligus menjaga daya beli masyarakat tetap stabil pada momen lebaran. Sabtu, (28/2/26).

Pencairan THR untuk PPPK maupun ASN dijadwalkan cari awal Maret 2025. Mulat Setyohadi Sekretaris Badan Keuangan Kabupaten Ngawi mengatakan, “Saat ini masih merampungkan tahapan administrasi agar penyaluran berjalan tertib sesuai peraturan perundangan,” katanya.

Perlu diketahui, sebesar Rp 47 miliar disiapkan untuk ASN dan PPPK penuh waktu dana tersebut diperuntukkan bagi ribuan pegawai aktif yang tersebar di seluruh OPD baik di sektor pendidikan hingga layanan teknis.

Tak hanya itu saja, Pemkab Ngawi memastikan PPPK paruh waktu juga bakalan kebagian THR mulai dari jabatan pengelola umum operasional maupun operator layanan operasional.

“Semua telah masuk perhitungan anggaran Pemerintah Daerah tahun berjalan. Khusus PPPK paruh waktu nilai alokasinya mencapai Rp 5,3 miliar. ASN, PPPK penuh waktu maupun PPPK paruh waktu menerima gak selama status kepegawaian aktif dan memenuhi syarat,”ujar Mulat.(*)

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Rekomendasi Produk TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia